Syaiful Sebut Rencana Kenaikan Biaya Haji 2023 Ideal Untuk Keberlanjutan Penyelenggaraan Haji

Syaiful Sebut Rencana Kenaikan Biaya Haji 2023 Ideal Untuk Keberlanjutan Penyelenggaraan Haji

Dirjen PHU Kemenag bersama Kepala Kemenag Babel meninjau Asrama Haji Antara Babel.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr.H. Syaiful Mujab M.Sc, bersyukur karena Indonesia mendapatkan kloter penuh dari Pemerintah Arab Saudi untuk musim Haji 1444 H atau 2023 masehi, yakni, 221.000  orang. Kuota inilah yang dibagi menjadi jamaah Haji reguler dan Haji plus.

Ia menuturkan, guna mensukseskan penyelenggaraan perjalanan ibadah haji 2023/1444H, Direktur PHU sudah menyusun roadmap, mulai dari  penyusunan Keputusan Kementerian Agama terkait kuota, penerbangan, kesiapan asrama, pengkloteran petugas dan lain sebagainya.

Syaiful Mujab menyebut saat ini pemerintah masih mengkaji lebih lanjut terkait usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji 1444H.

"Semua masih dalam proses, dan kalau kita mau lihat kenaikannya itu hanya Rp.500.000 dari biaya keberangkatan tahun 1443,” sebutnya didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Bangka Belitung, H.Tumiran Ganefo disela-sela meninjau pelaksanaan seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Wilayah Babel Tahap II di Aula Asrama Haji Antara Bangka Belitung, Selasa (31/01/2023). 

BACA JUGA:Biaya Haji 'Mahal', Jokowi Turun Tangan, ''Itu Baru Kalkulasi...''

Menurut Syaiful, saat ini tim Komisi VIII DPR RI sedang berada di Arab Saudi didampingi pihak Irjen untuk mengecek pemondokan jemaah haji Indonesia di Mekah dan Madinah, termasuk transportasi dan catering. Selain itu nantinya juga akan memanggil para pihak dari maskapai penerbangan dan pihak pemangku kepentingan lainnya.

Penting untuk duduk bersama untuk pembahasan ini secara detail dan clear, setelah itu nanti tinggal Komisi VIII DPR RI, Kemenag RI dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengatur keseimbangan persoalan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) ini antara mana yang memang menjadi tanggungjawab jamaah dan mana yang menggunakan nilai manfaat . 

“Jangan sampai misalnya nilai manfaatnya lebih besar atau dari yang dibayar jamaah. Karena usulan yang dilakukan pemerintah yakni 70 persen dibayarkan jamaah dan 30 persen menggunakan nilai manfaat. Pemerintah menilai bahwa ini adalah angka yang ideal supaya tercapai nilai keadilan dan berkelanjutan bagi calon jamaah haji kita yang masih antri hingga puluhan tahun ke depannya,” jelasnya.

BACA JUGA:Biaya Haji Rp 69 Juta Bikin Resah Calon Jemaah

Ia menegaskan bahwa persoalan ini masih akan terus dikaji dan dibahas secara terbuka. Sehingga nanti setelah diketok palu oleh DPR RI dan telah menjadi keputusan, maka akan diusulkan ke dalam keputusan presiden agar segera dapat diumumkan untuk pelunasan BPIH sesuai tahapannya.

"Saya optimislah umat kita tetap antusias untuk berangkat menunaikan ibadah haji ke rumah Allah, dan semoga tidak ada yang mengundurkan diri, kecuali memang dinyatakan tidak mampu secara fisik oleh kesehatan yang berati menjadi halangan dari salah satu syar'inya melaksanakan perjalanan ibadah haji,” tambahnya.

Syaiful  berharap masyarakat dapat untuk bijak menyikapi hal ini bahwa pemerintah sebenarnya terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Bagi para calon jemaah haji juga harus segera menyiapkan diri termasuk fisiknya, misalnya dengan memperbanyak latihan dan sebagainya.

“Semoga para calon jemaah kita juga dapat mulai melakukan persiapan untuk menyikapi rencana kenaikan BPIH tahun 2023, hal ini mau tidak mau, harus dilakukan mengingat kebijakan Arab Saudi  yang sekarang sudah berubah, sebab kalau dulu dilaksanakan oleh muasasah (Yayasan), tetapi sekarang sudah dikelola pihak ketiga seperti perseroan terbatas (PT) dan semacamnya, tidak heran sekarang ini, pihak travel terkadang sering pusing mencari hotel yang relative mahal semua," terangnya.

BACA JUGA:Komnas Haji & Umroh Soal Biaya Haji, Berharap Bisa Diturunkan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: