Pemprov. Kep. Babel Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2023

Pemprov. Kep. Babel Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2023

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Kep. Babel) mengadakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2023.

Pendaftaran dilakukan mulai tanggal 27 Januari sampai dengan 10 Februari 2023 pukul 23.59 WIB. Adapun Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan diseleksi secara terbuka di antaranya, Kepala Biro Hukum Setda. Prov. Kep. Babel (eselon II.b), Direktur UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Prov. Kep. Babel (eselon II.b), Kepala Dinas Tenaga Kerja Prov. Kep. Babel (eselon II.a), Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Prov. Kep. Babel (eselon II.a).

Surat lamaran dan berkas kelengkapan disampaikan secara online ke Sekretariat Panitia Seleksi dengan alamat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui email: [email protected]

Untuk jadwal tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yakni:

1. Pengumuman (15 hari kalender); dilaksanakan pada 27 Januari sampai dengan 10 Februari 2023;

2. Pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi (via online) dilaksanakan pada 27 Januari sampai dengan 10 Februari 2023;

3. Seleksi administrasi dilaksanakan pada 11 Februari 2023;

4. Rapat Panitia Seleksi untuk menentukan hasil seleksi administrasi dilakukan pada 13 Februari 2023;

5. Pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan pada 13 Februari 2023;

6. Penulisan makalah dan pembuatan bahan presentasi pada 15 Februari 2023;

7. Asesmen dilaksanakan pada 16 sampai dengan 17 Februari 2023;

8. Penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas dilaksanakan pada 20 sampai dengan 21 Februari 2023;

9. Wawancara akhir dan Rapat Panitia Seleksi dilaksanakan pada 22 sampai dengan 23 Februari 2023;

10. Pengumuman akhir dilaksanakan pada 27 Februari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: