Mantan Direktur PDAM Kota Pangkalpinang Ditahan

Mantan Direktur PDAM Kota Pangkalpinang Ditahan

Zuniar Nangtjik digiring ke mobil tahanan Kejari Pangkalpinang untuk ditahan.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Tim penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang akhirnya menahan mantan Direktur PDAM Tirta Pinang Kota Pangkalpinang –dulu Tirta Darma- yakni Zuniar Nangtjik. Penahanan sendiri berlangsung sebelum azan Ashar setelah Nangtjik dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Nampak Nangtjik saat masuk ke mobil tahanan untuk dititip di sel tahanan Lapas Tuatunu telah menggunakan rompi tahanan. Dalam mobil tahanan Nangtjik dalam pengawalan petugas dengan dipimpin langsung Kasi Pidsus Syaiful Anwar.

“Benar untuk sementara satu tersangka. Sudah kita cek kesehatan dan langsung kita lakukan penahanan. Ini guna kepentingan penyidikan yang sedang berlangsung," kata Syaiful di sela-sela penahanan.

Untuk diketahui penyidikan dugaan tipikor PDAM sudah berlangsung sejak bulan Mei 2022 lalu.

Tim penyidik Eko Putra Astaman, Hendriyansyah, David Erikson Manalu dan Meta Hendayani waktu itu telah melakukan penggeledahan di kantor PDAM Paritlalang. Penggeledahan ini guna mencari dokumen-dokumen serta alat bukti lainya untuk kepentingan penyidikan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: