Di Bateng, Sebulan Terjadi 2 Hingga 3 Kasus Perlindungan Anak

Di Bateng, Sebulan Terjadi 2 Hingga 3 Kasus Perlindungan Anak

Kajari Bangka Tengah (tengah) bersama Sekda (kiri) dan Kapolres Bateng (kanan).--

BABELPOS.ID, KOBA - Meski menjadi salah satu Kabupaten Layak Anak di Indonesia dengan kategori NINDYA, kasus perkara perlindungan anak di Bangka Tengah (Bateng) masih menjadi sorotan.

Pasalnya, perkara perlindungan anak di Bateng masih cukup tinggi, bahkan dalam sebulan bisa mencapai 2 hingga 3 perkara.

Hal tersebut diungkapkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Syamsuardi kepada babelpos.id di Koba pada Rabu (25/1/2023).

"Memang dari fakta dan data yang kita miliki untuk Bangka Tengah bahwa perkara perlindungan anak ini cukup menonjol, dalam sebulan dari rata-rata 11 hingga 13 perkara, 2 sampai 3 perkara didominasi kasus perlindungan anak," ungkapnya.

BACA JUGA:Gelar Rakor Penghulu se-Bateng, Algafry Imbau Tak Nikahkan Anak di Bawah Umur

Maka dari itu, upaya dari segi penegakkan hukum tetap pihaknya lakukan, bahkan hukuman bagi para pelaku selalu dijatuhi hukuman yang cukup tinggi.

"Namun meski sudah dijatuhi hukuman yang tinggi, tetap tidak juga memberi dampak yang signifikan membuat jera para pelakunya," ujarnya.

BACA JUGA:Usung Tema Kenali Anak Sejak Dini, Gebyar Anak PAUD Bateng Berlangsung Semarak

Kata dia, permasalahan ini merupakan kewajiban bagi semua, untuk bersama-sama tidak hanya cukup melakukan penegakan hukum, akan tetapi para stakholders terkait bisa turut memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Ini tanggung jawab bersama memberikan pemahaman, baik dari segi hukum, agama maupun adat istiadat yang berlaku di wilayah kita, karena kita khawatir apabila hal tersebut tidak kita tanggulangi secara baik, tentu saja kasihan kepada generasi ke depannya, apalagi jika korbannya adalah anak perempuan," terangnya.

BACA JUGA:Kasus Pencabulan Anak Marak di Bateng, Akademisi UBB Angkat Bicara

Ia menilai, dampak dari perkara perlindungan anak ini bagi para korban sangat besar, terutama berkaitan dengan mental dan psikologi korban ke depannya. 

"Jadi salah satu langkah yang kita lakukan juga dengan memberikan tuntutan maksimal kepada para pelaku, namun sekalipun sudah diberikan hukuman yang tinggi, bukan juga membuat jera para pelakunya, bahkan pelaku di Bateng ini tidak jauh-jauh adalah orang terdekat korban, mulai dari orang tua, paman hingga tetangga korban," jelasnya.

BACA JUGA:Kasus Asusila Anak di Bateng Semakin Marak, Kapolres Bateng: Jadi Prioritas Kami!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: