KPU PGK Bekali PPS Materi Kepemiluan

KPU PGK Bekali PPS Materi Kepemiluan

Bimtek PPS SE Kota Pangkalpinang yang digelar KPU Kota.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan, sebanyak 126 anggota Panitia Pemungutan Suara ditempa selama dua hari. Empat komisioner KPU Kota Pangkalpinang memberikan pemahaman dan materi kepada mereka selama dua hari.

Mulai dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM, Ruslan dan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Margaritha pada Selasa (24/1) kemarin. Dilanjutkan pemberian materi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim dan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yusmayadi pada Rabu (25/1). 

"Pembekalan kepada kawan-kawan PPS kita. Masing-masing anggota KPU sesuai dengan divisi menyampaikan pembekalan kepada kawan-kawan PPS terkait dengan apa yang menjadi tugas dan kewenangan mereka," jelas Yusmayadi usai memberikan materi kepemiluan.

BACA JUGA:Sempat Diperpanjang, 462 Pelamar PPS Pangkalpinang Siap Bersaing! Segini Honornya

Menurut dia, tugas dan tanggung jawab mereka dalam waktu dekat akan melaksanakan perekrutan Pantarlih. Untuk itu, mereka harus segera berkoordinasi dengan stakeholder dalam ini pihak kelurahan Pak Lurah dan perangkat Lurah agar nanti ketika melaksanakan tahapan selanjutnya dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Hari ini Divisi hukum dan Pengawasan dan saya sendiri di Teknis Penyelenggaraan. Kami menyampaikan terkait dengan kode etik penyelenggara kemudian saya menyampaikan tahapan yang sedang dilaksanakan saat ini kemudian tahapan yang harus segera dilaksanakan dalam waktu dekat," urainya.

BACA JUGA:Usai Dilantik, KPU Tempa 126 PPS

Dia berharap, setelah pembekalan materi ini PPS siap melaksanakan tugas mereka sesuai dengan kewenangan. Kemudian mereka sudah siap berkoordinasi dan yang pasti adalah mereka juga sudah siap menyampaikan informasi-informasi Pemilu. Mereka juga perpanjangan tangan KPU kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing.

"Bimtek ini kita undang semua dari 42 Kelurahan yang ada di Kota Pangkalpinang. Setiap Kelurahan itu kan ada 3 orang PPS berarti ada 126 PPS Kota Pangkalpinang yang kita berikan pembekalan," jelasnya.

BACA JUGA:Diikuti 592 Calon, Segini Honor PPS Pemilu 2024

Tugas PPS yang sudah menunggu yakni pembentukan pantarlih di tiap TPS. Mereka akan bertugas memutakhirkan daftar pemilih yang mana tahapan pemutakhiran daftar pemilih saat ini sedang masuk di proses pemetaan TPS. Setelah pemetaan TPS selesai itu harus disiapkan petugas pemutakhiran daftar pemilih. Masing-masing TPS 1 petugas dan sesuai dengan aturan ini dibentuk dan diangkat oleh PPS.

"Jadi sepulang Bimtek mereka harus langsung berkoordinasi dengan RT/RW setempat. Untuk menyampaikan informasi ini dan segera merekrut atau membentuk petugas pemutakhiran daftar pemilih di wilayah kerja masing-masing," tuturnya.

BACA JUGA:189 Anggota PPS Dilantik, KPU Bateng Ingatkan Komitmen Tugas

Pantarlih ditegaskan Yusmayadi, wajib dan harga mati tidak boleh terlibat partai politik ataupun Tim Sukses calon tertentu. Mereka yang dipilih harus netral jelas dan ini syarat yang tidak bisa diganggu gugat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: