2023, TPP ASN dan PPPK Pemprov Babel Cair?
Kepala Badan Keuangan Daerah Babel - M Haris--
PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kembali dilanda kerisauan. Sebab di tahun ini, penghasilan yang diterima tak lagi sama dengan tahun kemarin.
Ini bukan mengenai gaji, melainkan dari uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Mencuat kabar, bahwa TPP ASN dan juga Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2023 akan mengalami penurunan.
Faktor kemungkinan turunnya salah satu pendapatan ASN/PPPK ini salah satunya adalah defisit pada kemampuan keuangan Pemprov Babel yang tertuang ABPD 2023 sebesar Rp205 miliar. Disamping adanya pertumbuhan jumlah abdi negara di lingkungan Pemprov Babel.
Dikonfirmasi babelpos.id, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel M Haris tak menampik kedua hal tersebut mempengaruhi penghitungan TPP 2023. "Ini cuma penyesuaian saja," ungkapnya ketika dijumpai pada Selasa (17/1) kemarin di ruang kerjanya.
Penurunan lewat penyesuaian, terang Haris, berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diterima pada September 2022. Dan secara detailnya, penghitungan TPP 2023 baru akan dibahas oleh pihakmya.
"Sesuai arahan Mendagri itu. kita harus mengajukan usulan ulang untuk tahun ini dan segera akan kita ajukan. Setelah itu akan berproses di kementerian dalam negeri," jelas Haris.
Meski tak detail berapa nominal TPP ASN/PPPK yang diterima setiap pegawai, dikatakan Haris, klasifikasi TPP tertinggi diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan tertinggi kedua yakni Inspektur Inspektorat. Kemudian pejabat eselon II atau sekelas kepala dinas, biro, badan, staf ahli hingga asisten Setda Pemprov Babel.
"Dan di tahun ini dilakukan penyesuaian mengingat pertumbuhan pegawai, pastinya akan terjadi perubahan nominal," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: