Molen Kembali Serahkan1.317 Sertifikat PTSL

Molen Kembali Serahkan1.317 Sertifikat PTSL

--

PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyerahkan secara langsung sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada ribuan warga Kecamatan Bukit Intan, Kamis (12/1) siang. Program ini rencananya ditargetkan mencapai 3.150 sertifikat

Selain penyerahan sertifikat PTSL tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga menggelar sosialisasi Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT). Penyerahan Sertifikat juga didampingi oleh Kepala BPN Kota Pangkalpinang, Adi Wibowo, bersama Lurah se-Kecamatan Gerunggang, Camat Gerunggang serta Kasi Pendaftaran dan Penetapan BPN.

"Sertifikat ini kita berikan sebanyak 1.317 sertifikat. Setelah itu kita juga melakukan sosialisasi SHAT," sebut Wako Molen di Kantor Camat Bukit Intan.

Dia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program ini karena mudah dan gratis kecuali BPHTB. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada BPN yang telah membantu terlaksananya program ini. 

"Masyarakat yang memiliki tanah dan belum mempunyai sertifikat diimbau segera membuat sertifikat," pintanya.

Lebih jauh, Molen menegaskan pembuatan sertifikat semua gratis sudah ditanggung Pemerintah. 

"Kalo harga tanah diatas 60 juta baru bayar BPHTB. Jadi bapak ibu, sayang kalo tidak memanfaatkan momentum ini. Pesanku, sertifikat diterima ini jangan sampai hilang, kalo hilang repot," tuturnya.

Sementara, Kepala Kantor BPN Pangkalpinang, Adi Wibowo mengatakan Kecamatan Bukit Intan menjadi yang terbanyak dibanding kecamatan yang lain menembus jumlah 1.317 sertifikat. Mudah-mudahan dengan adanya program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Tolong dijaga sertifikatnya, di fotokopi dan di simpan dengan baik. Mudah-mudahan dengan banyaknya sertifikat ini, tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat. Kemudian konflik sengketa tanah bisa berkurang, nanti saya minta sertifikat yang bapak ibu terima dapat di bawa ke Bakeuda untuk di validasi," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: