Bupati Algafry Akui Sudah Ada PNS yang Ajukan Pindah, Ini Pesannya!

Bupati Algafry Akui Sudah Ada PNS yang Ajukan Pindah, Ini Pesannya!

Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman --

BABELPOS.ID, KOBA - Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman akui Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Bateng sudah ada yang mengajukan permohonan pindah tugas.

"Tentu sudah ada yang mengajukan permohonan pindah tugas, tapi walaupun saya tidak melarang mutasi perlu diingat teman-teman PNS ini sudah membuat semacam fakta integritas (Kontrak Kerja - red) yang merupakan sebuah kepastian dalam menjalankan tugas dan tidak akan pindah sebelum mengabdi selama 10 tahun," ujar Bupati Algafry kepada babelpos.id di ruang kerjanya pada Senin (9/1/2023).

"Ini bukan berarti kita melarang orang untuk pindah atau mutasi, tentu boleh-boleh saja, karena hal tersebut dibolehkan dalam aturan, tetapi maksud saya jika belum sampai 10 tahun jangan memaksa untuk pindah," tambahnya.

Menurut Algafry, sebelum berniat pindah agar kembali melihat aturan yang ada, apalagi sudah melakukan perjanjian tertulis, dengan artian sudah berkomitmen.

"Jadi kalau belum 10 tahun nanti saja, namun kalau sudah lewat 10 tahun silahkan jika ingin mengajukan permohonan pindah," tuturnya.

Kata Algafry, memang sudah ada PNS yang mengajukan pindah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Prosesnya ke BKD dulu, saya hanya terima laporan saja, baru ada interview terkait alasan mau pindah dan lainnya," terangnya.

Menurut Algafry, kebanyakan alasan PNS ini mau pindah adalah jarak yang jauh dari orang tua.

"Alasannya jauh dari orangtua yang sudah uzur dan tidak ada yang merawat bahkan bisa jadi sudah bosan, sehingga ingin meniti karier di tempat lain," ucapnya.

"Jangan melupakan fakta integritas perjanjian yang ada, mengabdilah dengan benar dan kalau mau pindah ikuti aturan yang ada," imbuhnya. (sak/ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: