RKAB Harus Dipercepat! Helmi: Kalau Lama, Cost Membengkak
Wakil Ketua Komisi III DPRD Prov Babel, Azwari Helmi--
KEGELISAHAN belum ditetapkannya Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) perusahaan eksportir timah batangan di Bangka Belitung (Babel) turut disikapi Wakil Ketua Komisi III DPRD, Azwari Helmi.
Ditemui babelpos.id, Jumat (6/1), politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tampak begitu kesal dengan lambannya persetujuan RKAB yang hingga kini masih berproses di Dirjen Minerba Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.
"Seyogyanya RKAB itu harus segera diproses. Kalau memang mereka sudah layak dan cukup, kenapa harus diperlambat?" katanya.
Sebab menurut Helmi, terlalu lamanya RKAB perusahaan ini ditetapkan akan berdampak dengan membengkaknya cost perusahaan. Yang mana seharusnya, lewat ekspor ini para perusahaan dapat menutup beban biaya yang telah dikeluarkan selama produksi.
"Jika ini diperlama terus, maka cost yang dikeluarkan juga akan membengkak. Dari membayar karyawan, dan hal terkecil lainnya. Bukan gratis. Selain itu ada pajak juga yang harus dibayar," sebutnya.
Ia juga meyakini, tak begitu banyak perusahaan eksportir di Babel yang mengajukan RKAB sebagai syarat ekspor timah ini, sehingga dinilai tak relevan jika terus diperlama. "Memang berapa banyak sih, saya rasa enggak begitu banyak perusahan eksportir yang mengajukan RKAB ini, bisa dihitung dengan jari. Jadi tidak perlu lah berlama-lama," tukasnya.
Lebih lanjut, Helmi juga menyentil lambannya kinerja Ditjen Minerba ini imbas dari rangkap jabatan sang Dirjen Ridwan Djamaluddin yang juga dimandatkan sebagai Penjabat Gubernur Babel.
"Ini lah kalau Dirjen merangkap jabatan, satu pikirannya di Jakarta, satu pikirannya di Babel. Mungkin tidak tercover juga oleh pak Ridwan bekerja di Jakarta, satu di Babel dengan banyak pekerjaannya. Jadu sulit membagi waktunya," singgungnya.
Sebelumnya, Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI Ridwan Djamaluddin menjelaskan bahwa banyaknya pengajuan RKAB di 2023 sampai detik ini masih diproses oleh pihaknya. "Berapa banyaknya, saya kurang hafal. Memang banyak yang berproses dan itu akan terus berproses sesuai dengan ketentuan," ujarnya saat dijumpai Babel Pos.
Disebutkan Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel) ini, bahwa perlu kehati-hatian pihaknya untuk menetapkan RKAB yang diajukan perusahaan tambanh guna menghindari salah memberikan RKAB kepada managemen yang tidak berhak.
"Ya, itu yang kita jaga, jangan sampai kita memberikan RKAB ke managemen yang tidak berhak," sebut RD-begitu Ridwan dikenal.
Ia menjelaskan, persoalan sengketa di internal perusahaan menjadi perhatian pihaknya untuk memberikan RKAB tersebut, disamping memperhatikan regulasi yang mengatur kewenangan yang telah diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov).
"Kita bekerja esktra hati-hayi, karena dua hal itux satu karena pengalihan karena pendelegasian kewenanga yang sebagia ke provinsi, dan yang kedua kita tidak boleh terjebak pada persengketaan masalah pertambangan. Misalnya banyak orang bersengketa ini punya saya, saya pemegang saham, itu ilegal lah dan sefala macam. Itu yang kita jaga," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: