Sepekan 2023, Sudah 2 Pelaku Narkotika Ditangkap, Ini Pesan Polres Bateng

Sepekan 2023, Sudah 2 Pelaku Narkotika Ditangkap, Ini Pesan Polres Bateng

Iptu Windaris --

BABELPOS.ID, KOBA - Kasus narkotika semakin marak di Bangka Tengah, hal ini terlihat sepekan pertama 2023, Satuan Reserse Narkotika Polres Bangka Tengah (Bateng) sudah mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

Oleh karena itu, Kepala Satuan Reserse Narkotika (Kasat Res) Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris menghimbau kepada para perangkat desa dan kecamatan untuk lebih aktif lagi menyosialisasikan bahaya narkoba ke masyarakat.

"Kasus narkoba ini terus meningkat, terbukti di awal bulan tahun 2023 dan belum ada sepekan sudah 2 pelaku yang kita amankan, di Kecamatan Koba dan Sungaiselan," ungkap Iptu Windaris kepada babelpos.id pada Jumat (6/1/2023).

BACA JUGA:Simpan Sabu 2,36 Gram di Semak Belakang Pasar Modern Koba

BACA JUGA:Miliki Sabu 0,30 Gram, Warga Sadap Diciduk Saat Nongkrong

Kata Dia, pada tahun 2022 ada sekitar 27 kasus yang diungkap. 26 kasus sabu dan 1 kasus ganja. Sedangkan di awal bulan tahun 2023 saja pihaknya sudah mengamankan 2 pelaku kasus sabu.

"Tentunya ini menjadi perhatian kita, bukan hanya dari Polres saja, tetapi adanya upaya kerja sama dengan pihak dari desa, kelurahan, dan kecamatan dengan terus bersosialisasi ke masyarakat, khususnya para anak sekolah dan remaja," tuturnya.

BACA JUGA:Sabu Belasan Gram, Ekstasi Puluhan Butir Diamankan dari Seorang Pria di Surya Timur

BACA JUGA:Bandar Narkoba Sungailiat Diciduk dengan BB Sabu 10,28 gram

Ia mengaku sudah pernah berkoordinasi ke Kades-Kades di Bangka Tengah untuk sosialisasi narkoba ini, tetapi hingga sekarang belum ada jawaban dari para Kades.

"Nantinya kita akan bersurat lagi ke ketua Apdesi yang baru, untuk diadakannya kegiatan sosialisasi bahaya narkoba, narsumnya bisa dari kita, maupun BNN," ujarnya.

BACA JUGA:Sepuluh Paket Sabu Disimpan Dalam Tas Pensil

BACA JUGA:Dua Kurir Sabu Diringkus di Kuburan

Ia berpesan kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan memakai atau mengedarkan narkoba karena akan menyengsarakan diri sendiri dan berhadapan dengan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: