Pelayanan Pasien Covid Tetap Maksimal

Pelayanan Pasien Covid Tetap Maksimal

Kepala Dinkes Pangkalpinang Masagus Hakim--

PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Meski kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia resmi dicabut Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan pelayanan tetap maksimal kepada pasien Covid-19. Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang menegaskan pemberian pelayanan gratis kepada pasien Covid-19 tetap selaras.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Masagus M. Hakim. Pihaknya kata Hakim tetap akan memberikan pelayanan secara gratis kepada pasien Covid-19.

Meskipun status PPKM telah resmi dicabut sejak akhir Desember 2022 lalu. Setelah itu terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 53 Tahun 2022.

"Pelayanan kesehatan masih kita maksimalkan. Kalau pun masih ditemukan pasien Covid-19 kita tetap menjalankan protokol kesehatan tersebut,” sebut Hakim.

Menurut dia, layanan gratis terhadap pasien Covid-19 seperti pemberian obat dan vitamin dipastikan tetap diberikan secara gratis.

Bantuan obat dan vitamin Covid-19 juga tetap diberikan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk. Mulai dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah, maupun pusat kesehatan masyarakat atau Puskesmas.

Caranya dengan pengobatan simptomatik di puskesmas akan tetap diberikan. Karena virus Corona prinsipnya dapat sembuh sendiri atau self limiting disease. Dimana pasien tetap harus berkomunikasi aktif dengan puskesmas setempat yang melakukan pemantauan.

“Karena yang dicabut itu protokol PPKM, bukan protokol untuk pelayanan kesehatan. Kalau ada yang sakit atau positif, kita lakukan tracing (Penelusuran-Red) dan tracking (Pelacakan-Red),” urainya.

Dinas Kesehatan juga masih tetap melayani tes Covid-19 menggunakan polymerase chain reaction (PCR) atau antigen secara gratis. Terkhusus bagi warga bergejala atau kontak erat dengan pasien Covid-19. Terutama yang rentan meninggal.

Karena berdasarkan data kasus kematian akibat Covid-19 di Kota Pangkalpinang yang mencapai 322 orang memiliki komorbid. Serta mayoritas belum sama sekali melakukan vaksinasi Covid-19. 

Sementara itu, untuk capaian vaksinasi per 31 Desember 2022 kemarin sudah mencapai 175.308 orang atau 91,94 persen untuk dosis pertama dari target 190.668 orang. Dosis kedua, 151.366 orang atau 79,38 persen, dosis ketiga 63.577 atau 42,94 persen dan dosis keempat khusus tenaga kesehatan sudah 1.173 atau 51,37 persen.

“Tetap kita laksanakan protokol maupun standar operasional prosedur (SOP-Red) pelayanan Covid-19. Karena cuma pembebasan kegiatan masyarakat saja hal ini yang dicabut,” beber dia.

Oleh karena itu kata dia, Dinas Kesehatan sendiri akan tetap fokus kepada pengawasan dan pencegahan penyakit menular di Kota Pangkalpinang. Akan tetapi, untuk pengawasan terkait hal lainnya hal itu akan diserahkan kepada perangkat daerah terkait.

“Misalnya Satpol PP, karena mereka yang melakukan pengawasan untuk pelanggaran Perda. Tetapi, kalau kesehatan kita tetap melakukan pengawasan, baik prosedur pelayanan kesehatan penyakit ataupun lainnya,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: