Karyawan Alfamart Koba Ini Nekat Gelapkan Uang dan Susu, Begini Akhirnya

Karyawan Alfamart Koba Ini Nekat Gelapkan Uang dan Susu, Begini Akhirnya

Tersangka saat diamankan polisi.--

BABELPOS.ID, KOBA - Miris, salah satu karyawan gerai minimarket Alfamart Koba 1 di jalan Namang-Koba, Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) berinisial RM alias Roma (23) diamankan Polres Bateng lantaran diduga menggelapkan uang dan barang milik minimarket.

Kapolres Bateng AKBP. Moch Risya Mustario melalui Kasatreskrim AKP Wawan mengungkapkan Roma diamankan setelah adanya laporan dari Sutri (38) mengalami kerugian sebesar Rp. 262.350.877.

"Awalnya pelapor ditelepon oleh Roma pada Minggu (27/11/2022) sekira pukul 19.30 WIB, mengabarkan bahwa uang di brankas Alfamart Koba 1 telah hilang dicuri. Kemudian keesokan harinya, pelapor langsung mengecek brankas tersebut dan benar uang sebanyak Rp.256.091.977,- sudah tidak ada lagi," ujarnya AKP Wawan pada Kamis, (5/1/2023).

BACA JUGA:Tim Kelambit Tangkap Dua Pria Pencuri Tiga Unit Motor

Selanjutnya, pelapor langsung menuju ke Alfamart Koba 2 dan setelah dicek terdapat selisih uang sebesar Rp.6.258.900,- yang seharusnya disetor ke rekening Alfamart, diduga dilakukan oleh pelaku yang merupakan kepala toko Alfamart Koba 1.

"Diketahui juga, pelaku Roma telah menjual barang berupa 48 kaleng susu Bebelac 3 rasa vanila dan 21 kaleng susu Bebelac 3 rasa madu, ke Toko Aisen yang beralamat di Jalan Kenanga Atas Kelurahan Koba, Kecamatan Koba," ungkap Wawan.

BACA JUGA:Apes, Pencuri Ini Tertangkap saat Hendak Ambil Motornya yang Tertinggal

Dikatakan Wawan, penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan yang diterima pada Senin (28/11/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

"Setelah anggota melakukan penyelidikan dan dan mengetahui identitas pelaku, anggota Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Randi Haikal langsung menuju kediaman pelaku Roma," tuturnya.

BACA JUGA:Beraksi di 9 TKP, Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Buser Naga

Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, Roma mengakui perbuatannya yang telah menjual barang berupa 48 kaleng susu Bebelac 3 rasa Vanila dan 21 kaleng susu Bebelac 3 rasa Madu, ke Toko Aisen, seizin Hasan Basri (Kepala Toko) dan Marsanda (Wakil Kepala Toko).

"Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa 1 unit motor vario warna hitam sudah diamankan di Polres Bateng guna pemeriksaan lebih lanjut," tandas Wawan. (**)

BACA JUGA:Ada Pencuri Spesialis Spion Motor di Koba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: