Ubaidi: Tak Ada PHK Jukir Pasar Pagi

Ubaidi: Tak Ada PHK Jukir Pasar Pagi

Parkir pasar pagi Pangkalpinang.--

BABEELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kepala Dinas Perhubungan Kota PANGKALPINANG, Ubaidi menjelaskan setelah turun ke lapangan dari pukul 03.00 hingga 12.00 siang personel Dishub menemukan banyak kendaraan roda dua pedagang yang berdagang ke kampung atau pemukiman itu tidak terdata. Sementara mereka hanya ada data pedagang pasar pagi.

"Ini menimbulkan pembengkakan jumlah kendaraan yang semula diprediksi data dari UPT pasar 200-an unit kendaraan, rupanya luar biasa. Sehingga dengan situasi ini yang disediakan itu tidak memungkinkan," jelasnya.

Untuk itu, kantong parkir pasar pagi akan ditempatkan juga kendaraan pedagang. Kapasitas yang dinilai kurang karena hanya berkapasitas 600 unit kendaraan roda dua. Apalagi di peak season kendaraan di Pasar Pagi mencapai 1.300 unit.

"Jadi di kantong parkir kita maksimalkan ya di badan jalan masih kita laksanakan," imbuhnya.

BACA JUGA:Soal Relokasi Parkir Pasar Pagi, DPRD Bakal Konfrontasi Dishub

Untuk itu, pihaknya pada Kamis (5/1) kembali mengalihkan kendaraan pedagang ke kantong parkir dan kendaraan konsumen tetap di depan Pasar Pagi. Ubaidi mengaku pihaknya kekurangan data valid sehingga harus diberlakukan kembali parkir di bahu jalan.

"Space-nya kurang jadi mau tidak mau kita parkir kembali di badan jalan," tuturnya.

Mengenai jukir yang kecewa menurut dia tidak ada peralihan dan yang di PHK. Dishub tetap memberdayakan mereka bahkan jika ada yang diberhentikan dia memastikan untuk datang melapor.

"Tetap kita berdayakan mungkin belum terdata kita tidak menambah lagi jukir disana. Semua kita akomodir ada 34 orang jukir sejauh ini," tukasnya.

BACA JUGA:Lokasi Parkir Direlokasi, Puluhan Jukir Pasar Pagi Pangkalpinang Terancam Nganggur

Lebih jauh, Satuan Polisi Pamong Praja juga turun dalam pengamanan relokasi parkir. Pihaknya juga sudah menertibkan pedagang yang berjualan di trotoar depan Pasar Pagi.

"Tugas kita pengamanan pedagang sudah clear tidak ada lagi yang berjualan di trotoar," tegas Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Efran.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: