Pemkot Bakal Sebar Bantuan Lagi

Pemkot Bakal Sebar Bantuan Lagi

Plt Kepala Disperindagkop Kota Pangkalpinang, Andika Saputra--

Data Ulang UMKM

PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - UMKM di Kota Pangkalpinang kembali akan dilakukan pendataan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Pangkalpinang. Setelah dilakukan pendataan UMKM, pihaknya akan menerima surat resmi dari Kementrian Koperasi UMKM. Data ini akan ditelaah sesuai dengan UMKM yang bergerak dibidangnya.

Plt Kepala Disperindagkop, Andika Saputra mengatakan data UMKM akan dilihat apakah sudah masuk ke dalam sistem informasi data tunggal atau belum. Jika sudah ada, baru disampaikan langsung apakah mereka-mereka ini yang berhak menerima bantuan. "Setelah itu baru kami data sesuai dengan kapasitas anggaran yang terbatas. Kita akan verifikasi ulang data dan memberikan bantuan kepada yang berhak," sebutnya.

Andika juga menjelaskan dimana untuk sumber dana bantuan UMKM itu ada tiga jenis diantaranya dana dari APBD, dana rekon dari provinsi dan dana APBN Kementerian Koperasi dan UMKM. Anggaran Provinsi maupun Kota tidak dapat diberikan kepada mereka sudah menerima bantuan sebelumnya. "Untuk besaran yang diberikan kepada penerima bantuan, kami masih berpegang pada Perwako tahun 2021. Kita berhak memberi bantuan penambahan modal usaha kepada pelaku UMKM sebanyak 150 UMKM dengan nilai Rp 1 juta per satu pelaku usaha," urainya.

Sejauh ini, sudah terdata kurang lebih 11.000 pelaku usaha UMKM. Mereka yang belum terdata dapat langsung mendatangi Disperindagkop Kota Pangkalpinang untuk melakukan pendaftaran. Namun tidak semua UMKM yang diakomodir oleh Disperindagkop.  "Seperti budi daya ikan, itu dipegang oleh Dinas Perikanan, untuk pupuk, bibit dan sebagainya itu dipegang oleh Dinas Pertanian, sedangkan khusus hasil pengolahan baru dipegang oleh Disperindagkop dan UMKM kota Pangkalpinang," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: