Komitmen dalam Pengelolaan Lingkungan, PT Timah Tbk Raih Dua PROPER Emas Tahun 2022
--
JAKARTA - PT Timah Tbk meraih dua Proper Emas dalam ajang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) 2022 yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penghargaan PROPER Emas ini diraih oleh PT Timah Tbk Unit Metalurgi Muntok dan PT Timah Tbk Wilayah Operasi Kepri dan Riau.
BACA JUGA: Hadir di Pesta Rakyat Teluk Rubiah, Mobil Sehat PT Timah Tbk Diserbu Warga
PROPER Emas ini diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma'ruf Amin didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya kepada Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Purwoko dan Kepala Unit Produksi Kepulauan Riau, Ari Wibowo dalam Ajang Anugerah Lingkungan PROPER 2022 yang dilaksanakan di Istana Wakil Presiden RI, Kamis (29/12/2022).
Selain meraih Proper EMAS, Emiten Berkode TINS juga meraih PROPER Hijau yang diraih oleh PT Timah Tbk UPTP Batu Besi.
Sedangkan untuk PROPER Biru diraih oleh PT Timah Tbk Unit Tambang darat Sungailiat, PT Timah Tbk Unit Penambangan Timah Primer Pemali, PT Timah Tbk - UPDB BPP Bangka Barat, PT Timah Tbk - Wilasi II Bangka Selatan, PT Timah Tbk UPTP Wilayah Bangka TB Paku dan PT Timah Tbk Wilasi Belitung.
BACA JUGA: PT Timah Tbk Serahkan Ratusan Bibit Buah untuk Warga Teluk Rubiah
Anak usaha TINS juga berhasil meraih PROPER Biru yang diraih oleh PT Timah Industri, PT Dok dan Perkapalan Air Kantung Unit Galangan Selindung dan PT DOk dan Perkapalan Air Kantung, Keteknikan Sarana dan Balai Karya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya dalam laporannya mengatakan, tahun ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penilaian terhadap 3200 unit entitas usaha.
Sebanyak 51 perusahaan meraih peringkat Emas, 170 perusahaan meraih peringkat hijau, sebanyak 2031 perusahaan peringkat biru dan 887 peringkat merah, dua perusahaan meraih peringkat hitam dan 59 perusahaan yang tidak diumumkan.
BACA JUGA: PT Timah Tbk Dorong Kemandirian UMKM Lewat Program PUMK yang Berkelanjutan
"PROPER merupakan program penilain terhadap kinreja lingkungan perushaaan atas upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Dengan tujuan untuk mendorong dunia usaha dapat meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan," katanya.
Siti Nurbaya melanjutkan, penilaian proper dilakukan Dewan Pertimbangan Proper yang imparsial dan independen yang terdiri dari unsur akademisi dan tokoh masyarakart. Dengan variabel penilian yang terus berkembang setiap tahunnya seperti inovasi sosial dan lainnya. Tahun ini ada kriteria baru yakni Green Leadership.
Sementara itu, Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma'ruf Amin mengapresiasi semua perusahaan yang telah berkomitmen dalam melakukan pengolaan lingkungan dalam menjalankan proses bisnisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: