Kembali Berulah, Residivis Pencurian Ditangkap Buser Naga

Kembali Berulah, Residivis Pencurian Ditangkap Buser Naga

--

PANGKALPINANG - Jordi (23) seorang residivis kasus pencurian kembali ditangkap Polresta Pangkalpinang. 

Kali ini, warga Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang ini diringkus Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang setelah mencuri dua unit Aki PC SK 200 KOBELCO merk GS 100 Amper warna putih di Jalan Teluk Bayur Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang pada Minggu (13/12/2022) sekira pukul 07.00 WIB. 

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra, pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian itu ditangkap Buser Naga pada Sabtu (24/12/2022) sekira pukul 22.30 WIB. 

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Adi Putra kepada babelpos.id, Selasa (27/12/2022). 

Adi Putra mengatakan, pelaku diketahui baru selesai menjalani hukuman atas kasus yang sama. Namun saat kembali bebas, pelaku kembali berulah. 

Awalnya, kata Adi Putra, pelaku yang tidak diketahui identitasnya mengambil dua unit Aki PC SK 200 KOBELCO merk GS 100 Amper warna putih. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta. 

Mendapati laporan itu, lanjut Adi Putra, Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai mencari keberadaan pelaku berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara. Alhasil, setelah hampir dua pekan, Tim Buser Naga Polres mendapat informasi yang diduga pelaku di sekitar Kelurahan Air Mawar. 

"Setelah itu tim langsung menuju ke daerah  Air mawar, sesampai disana yang diduga pelaku melihat kehadiran tim dan berusaha melarikan diri, namun yang diduga pelaku berhasil dikejar dan diamankan, setelah diintogerasi mengaku bernama Jordi dan mengakui ada melakukan pencurian tersebut," beber Adi Putra

Lanjut Adi Putra, aki hasil curian tersebut selanjutnya dijual pelaku ke tempat rongsokan seharga Rp400 ribu dan uang hasil penjualan aki tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. 

"Saat ini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut apakah ada TKP lainnya yang dilakukan oleh pelaku," tukas Adi Putra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: