Buser Naga Tangkap Dua Pelaku Curat, Teman Pelaku Sempat Todongkan Sajam
--
PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Pelaku atas nama Tedi Kumbara alias Olek (23) dan seorang lagi anak dibawah umur berinisial Le (17). Keduanya merupakan warga Kelurahan Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Nila I Kelurahan Rejosari Kecamatan Pangkalbalam Pangkalpinang pada Senin (19/12/2022) lalu sekira pukul 02.00 WIB.
Saat itu, kata dia, pelaku yang tidak diketahui identitasnya mengambil satu unit handphone merk Redmi 10 milik korban dan sebuah helm dengan merk GM warna hitam, yang mana saat itu sedang tertidur di teras rumah.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.
Mendapati laporan itu, lanjut Adi Putra, Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung mencari terduga pelaku. Alhasil setelah sepekan mencari keberadaan pelaku, pada Minggu 25/12/2022) sekira pukul 04.00 WIB, khirnya tim buser naga bersama Unit Reskrim Polsek Taman Sari mendapat informasi salah satu yang diduga pelaku sedang berada di daerah Kacang Pedang Pangkalpinang.
"Setelah itu tim gabungan langsung meluncur ke tempat tersebut, sesampai disana yang diduga pelaku tidak ada kemudian tim menunggu didaerah Kacang Pedang, tidak lama kemudian yang diduga pelaku dan beberapa orang temannya datang dengan menggunakan sepeda motor," ungkap Adi Putra kepada Babel Pos, Senin (26/12/2022).
Saat akan diamankan, lanjut Adi Putra, yang diduga pelaku berusaha untuk melarikan diri dan melawan dengan cara salah satu teman pelaku mengeluarkan sajam dan sempat mengarahkan sajam tersebut ke tim. Namun kesigapan tim akhirnya membuat mereka melarikan diri dan yang diduga pelaku berhasil di kejar dan diamankan.
"Saat diinterogasi tim, pelaku atas nama Tedi Kumbara alias Olek mengakui perbuatannya, yang mana saat beraksi dilakukannya bersama dengan seorang temannya yang berinisial Le. Kemudian berdasarkan keterangan Olek, tim menuju kediaman Le dan didapatkan Le bersembunyi didalam rumah dan tidak mau membukakan pintu. Setelah pintu terbuka, Le sedang bersembunyi di dalam kamar mandi dan berhasil diamankan," beber Adi Putra.
Saat diinterogasi lebih lanjut, kata Adi Putra, pelaku Tedi Kumbara juga mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di daerah Pangkalpinang diantaranya mengambil rokok dan uang tunai di sebuah ruko daerah Selindung Lintas Timur, mengambil satu unit HP Iphone didaerah Selindung, mengambil satu unit HP samsung di daerah Ketapang dan mengambil satu unit HP Infinix di daerah TPI Pangkalbalam.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut," tandas Adi Putra.
Adapun berang bukti yang turut berhasil diamankan diantaranya satu unit HP Realmi C21, satu unit sepeda motor Yamaha N Max warna merah, satu buah helm merk GM warna hitam dan satu lembar uang tunai pecahan Rp 10.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: