Positif Narkoba, Nasib 2 Anggota Polres Bateng Tunggu Sidang Kode Etik

Positif Narkoba, Nasib 2 Anggota Polres Bateng Tunggu Sidang Kode Etik

Ipda Heri Hadi Santoso SH--

BABELPOS.ID, KOBA - Dua Anggota Polres Bangka Tengah (Bateng) pada bulan lalu dinyatalan positif menggunakan narkoba saat tes urine operasi penegakan dan pendisplinan anggota oleh Propam Polres Bangka Tengah. 

Dua oknum polisi tersebut saat ini sedang menjalani rehabilitasi dan dipantau oleh Propam Polres Bangka Tengah. 

BACA JUGA:Propam Polres Bateng Gelar Gaktiplin, Masih Ada Personel Melanggar

Hal itu disampaikan oleh Ipda Heri Hadi Santoso, S.H Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Bangka Tengah via WhatsApp 

"Jadi bulan kemarin, dua anggota Polres Bangka Tengah positif menggunakan narkoba lewat tes urine. Tes urine tersebut adalah rangkaian kegiatan rutin Propam yang disebut Gaktiplin (Penegakan Tertib dan Disiplin- red)," ujarnya pada Jumat (4/11/2022). 

BACA JUGA:Polres Bateng Gelar Peringatan Maulid Nabi dan Santunan Santri

Ia menuturkan dua anggota ini memang baru pertama kali tes urinenya positif narkoba. 

"Sebelumnya tidak ada dan ini pertama kalinya, tapi tetap kita tindak tegas siapapun yang melanggar," ujar Ipda Heri. 

BACA JUGA:Maraknya Kekerasan Seksual, Unit PPA Polres Bateng Komitmen Sembuhkan Trauma Korban

Ia menjelaskan dua anggota Polres yang positif narkoba saat ini sedang dalam pengawasan dan pembinaan oleh Propam Polres Bangka Tengah dan sedang menjalani sidang kode etik untuk diberikan sanksi yang setimpal sesuai undang-undang kode etik

"Nanti kita test lagi, jika dalam masa pengawasan ia masih pakai, langsung kite berhentikan dengan tidak hormat. Kita tes urinenya nanti dadakan tanpa diketahui mereka," ujarnya.

BACA JUGA:Polres Bateng Gelar Peringatan Maulid Nabi dan Santunan Santri

Ia mengatakan tahun lalu ada satu anggota yang diberhentikan secara tidak hormat, karena melanggar kode etik yang sama. 

"Kami ini prosesnya kalau sekali dan ringan masih bisa dibina maka akan buat surat perjanjian, tapi bilamana ia mengulangi lagi, maka tanpa ampun akan langsung dipecat," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: