Bappebti Selenggarakan Ujian Profesi CWPB

Bappebti Selenggarakan Ujian Profesi CWPB

Ujian profesi Calon Wakil Pialang Berjangka (CWPB) Angkatan III Tahun 2022 pada 20-21 Oktober 2022 di Bandung.--

BABELPOS.ID - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berkomitmen memberikan pengetahuan dan keahlian tentang perdagangan berjangka komoditi (PBK) bagi para calon wakil pialang berjangka. Hal ini diwujudkan dalam penyelenggaraan ujian profesi calon wakil pialang berjangka (CWPB) Angkatan III Tahun 2022. Kegiatan ini telah berlangsung pada 20-21 Oktober 2022 di Bandung, Jawa Barat. 

“Peran wakil pialang berjangka tidak hanya sekedar profesi, tetapi juga mempunyai peran yang sangat strategis dalam mengembangkan mdustn perdagangan berjangka komoditi di Indonesia. Sesungguhnya, wakil pialang berjangka merupakan wakil dari perusahaan pialang bekerja dan menjadi ujung tombak untuk berhubungan dengan nasabah," ungkap Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko, lewat siaran pers yang diterima Babel Pos, Selasa (25/10). 

BACA JUGA:Bappebti Kenalkan Expert Advisor sebagai Bentuk Rekomendasi Berbasis Teknologi Informasi

Didid menambahkan, calon wakil pialang harus memiliki pemahaman tentang Know Your Customer (KYC), proses penerimaan calon nasabah yang benar, dan alur penerimaan pengaduan nasabah. Selanjutnya, para wakil pialang berjangka juga harus memiliki kode etik profesi dalam menjalankan kegatannya agar memukku integritas yang lebih baik. 

Bappebti bersama Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, dan Aspebtindo akan terus meningkatkan kualitas profesi wakil pialang berjangka dengan membina wakil pialang dalam bentuk pelatihan teknis. Hal ini dilakukan melalui Program Pelatihan Peningkatan Profesi Wakil Pialang Berjangka (P4WPB) setiap dua tahun sekali. 

BACA JUGA:Dorong Optimalisasi SRG, Bappebti Setujui Penerbitan 16 Resi Gudang Gula Kristal Putih

Didid menyatakan, pialang berjangka wajib memiliki paling sedikit tiga orang wakil pialang berjangka dan salah satunya berkedudukan sebagai direksi. Hal ini dimaksudkan agar perusahaan Pialang Berjangka dapat dipimpin individu yang memiliki pemahaman yang baik di bidang PBK. 

Ke depannya, Bappebti juga akan terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong peningkatan transaksi kontrak berjangka multiteral. Selain itu, berupaya menjadikan kontrak di bursa berjangka sebagai referensi harga oleh banyak pihak, seperti eksportir, importir, prosesor, dan petani. 

BACA JUGA:Bappebti Pantau Intensif Zipmex Indonesia, Wamendag: Jangan Sampai Konsumen Dirugikan

“Untuk itu, Bappebti mewajibkan peserta ujian profesi untuk calon wakil pialang berjangka memiliki sertifikat pelatihan simulasi transaksi kontrak berjangka multilateral yang diterbitkan Bappebti atau Bursa Berjangka,” terang Didid. 

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Tirta Karma Senjaya menyampaikan, dari 583 peserta yang mendaftar, 141 peserta dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti ujian profesi. Adapun peserta yang hadir untuk mengikuti upan sebanyak 139 orang. 

BACA JUGA:Bappebti Terbitkan Perba Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto

Di hari kedua, peserta yang lulus ke tahap wawancara sebanyak 92 peserta. Para peserta berasal dan 41 perusahaan pialang berjangka dan tujuh peserta perorangan dan berbagai daerah di Indonesia. "Pendaftaran peserta seluruhnya dilakukan secara daring melalui aplikasi Ujian Profesi Calon Wakil Pialang Berjangka Bappebti, dan Ujian Profesi Ujian profesi berbasis komputer ini terdiri atas ujian tertulis dan ujan wawancara," jelas Tirta. 

Selanjutnya, bagi para wakil pialang berjangka diwajibkan  mengikuti Program Pelatihan Peningkatan Profesi Wakil Pialang Berjangka (P4AWPB) yang wajib dikkuti setiap dua tahun sekali. Wakil pialang berjangka dinyatakan memenuhi kewajiban P4WPB apabila telah mengikuti P4WPB dalam bentuk tatap muka atau selain tatap muka dengan total durasi paling sedikit 20 jam atau setara dengan 200 angka kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: