Kabar Baik! Menkes: Gangguan Ginjal Akut Sudah Bisa Disembuhkan

Kabar Baik! Menkes: Gangguan Ginjal Akut Sudah Bisa Disembuhkan

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin- FOTO: setkab-

PEMERINTAH memastikan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (Acute Kidney Injury/AKI) pada pasien di Indonesia sudah bisa disembuhkan.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah memperoleh obat yang relevan pada penyebab penyakit.

BACA JUGA: Instruksi Kapolri: Polantas Dilarang Tilang Pengendara Secara Manual

"Begitu kami tahu penyebabnya apa, toxicnya apa, kami mencari obatnya untuk para balita yang masuk rumah sakit. Sudah ketemu obatnya, namanya Fomepizole (injeksi)," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers AKI di Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022.

BACA JUGA: Pelaku Penyelundup Senjata dari Maluku ke Papua Ditangkap, Ini Identitasnya

Menurut Budi, obat tersebut hingga sekarang belum tersedia di Indonesia, sehingga masih didatangkan dari produsennya di negara Singapura.

BACA JUGA: Pangdam II/Sriwijaya Serahkan Santunan ke Balita Stunting

Obat tersebut kemudian dicoba kepada 10 pasien AKI yang sedang dirawat di RSCM. Reaksi Fomepizole memicu perbaikan gejala pasien, dan sebagian lainnya stabil, kata Budi menambahkan.

BACA JUGA: Bejat! Anak Bawah Umur Dicabuli di Warung

"Jadi kami merasa lebih yakin bahwa obat ini efektif. Sekarang Pemerintah Indonesia mendatangkan lebih banyak lagi untuk pasien yang ada sekarang, karena kita sudah tahu penyebabnya apa, itu bisa diobati," katanya.

BACA JUGA: Ini Daftar Obat Sirup yang Ditarik BPOM Karena Dianggap Berbahaya

Budi berharap kehadiran obat Fomepizole yang sudah diuji coba hingga tiga hari terakhir di RSCM bisa menekan laju kematian pasien AKI yang kini mencapai 133 jiwa dari total pasien yang dirawat sebanyak ​​241 orang di 22 provinsi.

BACA JUGA: Ramai Bahaya Obat Sirup, Ini Ramuan Alami Turunkan Panas Demam

"Jadi selain dicegah sumber penyakitnya, kami juga lakukan terapi dari sisi obat-obatan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id