Dinkes Sebut 548 KK di Bateng Tak Punya Jamban yang Layak

Dinkes Sebut 548 KK di Bateng Tak Punya Jamban yang Layak

Ilustrasi--

BABELPOS.ID, KOBA - Dinas Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat di 12 desa/kelurahan di wilayahnya masih belum memiliki jamban secara layak. Artinya, warga di 12 desa/kelurahan ini belum masuk ke dalam kategori Open Defecation Free (ODF) atau kategori stop buang air besar sembarangan.

Adapun 12 desa/kelurahan tersebut adalah Nibung, Kurau, Simpang Perlang, Penyak, Kurau Barat, Perlang, Batu Belubang, Kebintik, Tanjunggunung, Sungkap, Sungaiselan dan Tanjungpura.

BACA JUGA:Tahun Ini Pemkab Bateng Alokasikan Dana Desa Hingga Rp52 M Lebih

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Bateng, Zulyan mencotohkan banyaknya rumah warga di Desa Kurau Barat yang belum memiliki jamban dikarenakan lokasi tersebut berada di tepi sungai, sehingga banyak permukiman kumuh yang tidak memungkinkan untuk dibangun jamban secara layak.

"Jadi jamban yang layak menurut dunia kesehatan adalah jamban yang memiliki kloset, saluran pembuangan dan tempat penampungan kotoran/tinja (septic tank) serta memiliki bangunan secara fisik baik permanen maupun semi permanen," ujar Zulyan kepada babelpos.id, Jumat (30/9/2022).

BACA JUGA:Tahun Ini Pemkab Bateng Alokasikan Dana Desa Hingga Rp52 M Lebih

Sementara itu, data Dinkes Bateng per Agustus 2022 lalu diketahui total ada sebanyak 548 kepala keluarga (KK) di Bangka Tengah yang belum mempunyai jamban yang layak, diantaranya 179 KK berdomisili di Desa Kurau Barat. Artinya, desa ini menjadi yang paling dominan di Bangka Tengah yang tidak memiliki jamban.

Dikatakan Zulyan, di Bangka Tengah ada empat desa/kelurahan yang dinyatakan belum ODF dan menjadi lokus penanganan stunting, yakni Desa Tanjungpura dan Kelurahan Sungaiselan serta Desa Tanjunggunung dan Batubelubang.

BACA JUGA:Maraknya Kekerasan Seksual, Unit PPA Polres Bateng Komitmen Sembuhkan Trauma Korban

"Selain itu, warga yang belum memiliki jamban dan BAB sembarangan secara kesehatan akan lebih berpotensi tertular penyakit seperti diare dan lain sebagainya, hal itu dikarenakan kotoran yang tidak tertampung akan menjadi sumber penyakit yang ditularkan oleh lalat serta dapat mencemari lingkungan, khususnya sumber air," tuturnya.

Oleh karena itu, Pemkab Bangka Tengah juga telah memiliki berbagai upaya untuk mendorong masyarakat agar mempunyai jamban yang layak.

BACA JUGA:BPS dan Pemkab Bateng Komitmen Sukseskan Regsosek untuk Membangun Negeri

"Dari pemerintah daerah sudah memiliki program-program untuk mengupayakan jamban gratis kepada masyarakat dan program itu biasanya ada di Dinas PUPR, selain itu biasanya Baznas Bangka Tengah juga ada program bantuan untuk pembangunan jamban," ujarnya.

Lebih lanjut, Dinkes juga mendorong sejumlah desa dalam membangun usaha sanitasi mandiri, berupa kloset yang dijual dengan harga murah namun sudah memenuhi standar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: