Kemenkumham Babel Optimalkan Peran Majelis Pengawas Notaris

Kemenkumham Babel Optimalkan Peran Majelis Pengawas Notaris

Rapat koordinasi Majelis Pengawas Notaris --

Ikatan Notaris Apresiasi Kanwil Kemenkumham Babel

PANGKALPINANG - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi Majelis Pengawis Notaris tahun 2022, Rabu (21/9) pagi. Mengambil tema 'Optimalisasi Peran Majelis Pengawas Melalui Peningkatan Profesionalitas, Sinergitas dan Integritas yang Berkeadilan dan Berkepastian Hukum', kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, T Danil L Tobing.

BACA JUGA:Kantor Imigrasi PGK Donor Darah di Kemenkumham Babel

Majelis Pengawas Notaris Pusat, Agung Iriantoro serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Muhammad Maliki Sukmana juga hadir secara daring dalam kegiatan ini. Danil L Tobing dalam sambutannya menyampaikan peran notaris yanv begitu penting dalam kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Sehingga keberadaan mereka tidak terlepas dari kebutuhan masyarakat uang membutuhkan pelayanan pembuatan akta autentik alat bukti untuk perbuatan hukum tertentu. 

BACA JUGA:Danrem 045/Gaya Sambut Silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang Dengan Kekeluargaan

"Untuk itu kita menggelar rakor ini, Notaris harus berpegang teguh dan menjunjung tinggi martabat profesinya sebagai jabatan kepercayaan dan terhormat. Karena lekatnya etika pada profesi Notaris sehingga disebut sebagai profesi yang mulia," ungkapnya.

BACA JUGA:BNNP Babel & Kemenkumham Babel Jalin Sinergitas, Wujudkan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Bersinar

Notaris juga dipercaya menjalankan sebagian urusan negara, khususnya dibidang hukum perdata. Keberadaan Notaris menjawab kebutuhan masyarakat akan bantuan hukum yang netral, sehingga melindungi kepentingan hukum masyarakat. 

"Bagaimana memberikan pelayanan hukum ke masyarakat. Sehingga mereka mendapat kepastian hukum dan perlindungan hukum," ujarnya.

 BACA JUGA:Kemenkumham Bangun Rutan di Bangka Tengah, Siapkan Dana Rp54 Miliar

Sejauh ini, jumlah notaris di wilayah Provinsi Bangka Belitung sebanyak 81 Notaris, sedangkan untuk Laporan Bulanan wilayah Provinsi Bangka Belitung sejumlah 14.334 akta. Dalam keanggotaan juga ada satu notaris yang melakukan pelanggaran kode etik atau tindak Pidana dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari Pengadilan.

"Namun kedepannya kita berupaya agar tidak ada lagi Notaris yang melanggar kode etik atau melakukan tindak Pidana," tuturmya.

BACA JUGA:Sidak Rutan Muntok, Kanwil Kemenkumham Babel Temukan Batu dan Sikat Gigi Patah

Sudah menjadi peran Majelis Pengawas Notaris melaksanakan pengawasan terhadap Notaris. Agar dalam menjalankan tugas jabatannya tidak menyimpang dari kewenangannya dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam rangka pengawasan dan pembinaan, Majelis Pengawas Notaris harus bertindak objektif dan harus mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang mengatur kewenangan, kewajiban dan tugas dari Majelis pengawas Notaris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: