Ketua Konsorsium Judi Online 303, RBT?
--
Perjalanan Luar Negeri Hingga Biaya Jabatan Strategis
TAK hanya pembiayaan pesawat jet yang digunakan oleh Karo Paminal Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan ke Jambi dalam mendatangi keluarga Brigadir J, namun IPW kantongi nama penerima aliran dana konsorsium 303.
Menurut IPW, penerima aliran dana dari konsorsium 303 ini mulai dari pembiayaan ke luar negeri hingga biaya jabatan strategis.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menjelaskan bahwa pihaknya mempunyai data terkait dengan aliran dana dari konsorsium 303.
“Saya harap kepolisian dapat menindak lanjuti dari temuan IPW, serta hal tersebut sebagai pemenuhan janji Kapolri dalam menindak judi,” terang Sugeng.
Terkait dengan diagram konsorsium 303 yang beredar beberapa waktu lalu, Sugeng mengungkapkan bahwa itu bukanlah hoax atau berita yang tidak benar.
“Ada kebenaran di dalamnya, meskipun tidak seratus persen, namun ada beberapa data yang benar,” tambah Sugeng.
Konsorsium 303 kembali terdengar setelah pihak IPW mengatakan bahwa pesawat jet yang digunakan oleh Hendra Kurniawan ke Jambi di biayai oleh Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang markasnya dekat Mabes Polri.
Ketua IPW juga menjelaskan bahwa dalam penelusurannya RBT alias Bong merupakan Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.
Atas temuan tersebut, Sugeng mendesak agar Timsus juga melakukan penyelidikan tentang hubungan RBT dan YS dengan Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Selain itu IPW juga mendesak agar dugaan Konsorsium 303 yang dinaungi oleh Ferdy Sambo agar segera diperiksa oleh Timsus.
Sugeng juga mengatakan bahwa pesawat tersebut disewa oleh bandar judi online yang disewa dari sebuah operator yang berada di Italia.
“YS sendiri juga terlibat dengan konsorsium 303 yang diduga menyewa pesawat tersebut,” tambah Sugeng.
Terkait dengan temuan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan bahwa jet pribadi yang digunakan oleh Hendra Kurniawan mempunyai hubungan dengan Konsorsium 303, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan hal itu masuk ke dalam ranah Pembinaan dan Pengawasan Profesi (Wabprof) Divpropam Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: