Perekrutan PPPK Minim Tenaga Teknis?

Perekrutan PPPK Minim Tenaga Teknis?

Azwar Anas - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)- FOTO: Ilust babelpos.id-

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkap penyebab formasi PPPK 2022 untuk tenaga teknis minim.

Selain pemerintah fokus pada pelayanan dasar, seperti guru dan tenaga kesehatan (nakes), ada hal lain ternyata yang membuat jumlah formasi tenaga teknis sangat sedikit. Azwar Anas mengakui jumlah honorer tenaga teknis cukup banyak di daerah.

Namun, daerah-daerah rupanya belum memprioritaskan formasi untuk tenaga teknis. 

BACA JUGA: Usaha Kemplang Bakar Ak Ti Dipasarkan Hingga ke Luar Bangka

"KemenPAN-RB hanya menetapkan formasi yang diusulkan pemda. Kebetulan, yang diajukan pemda lebih banyak formasi guru dan nakes," kata Azwar Anas di Jakarta, Kamis (15/9). 

BACA JUGA: Kasus Jamal Bunuh Ibu Kandung Masih Proses Penyidikan

Dia menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengamanatkan penuntasan masalah honorer, terutama guru dan nakes. Namun, honorer lainnya juga tetap diperhatikan.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Ibu Kandung Masih Penyidikan, Kejiwaan Tersangka Diobservasi

Itu sebabnya, eks bupati Banyuwangi dua periode itu mengatakan pemerintah terus menggiatkan pendataan honorer untuk mencari formula atau skema terbaik untuk mengurai masalah honorer.

Dia memahami bahwa afirmasi daerah yang kemungkinan tidak sama sehingga honorer tenaga teknis tidak terserap di awal, karena pemda tidak mengajukan usulan.

"Memang ini sangat terkait dengan usulan daerah dan kalau tidak diusulkan, maka tidak bisa ditetapkan," ucapnya.

Menurut Azwar, hal itu yang kemudian menjadi komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah dalam pendataan yang lebih tertata untuk tenaga-non ASN. KemenPAN-RB telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan ASN nasional tahun 2022. Jumlah itu merupakan data per 6 September 2022. 

Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Kebutuhan daerah secara terperinci sebanyak 319.716 PPPK guru, 92.014 PPPK tenaga kesehatan, dan 27.608 PPPK tenaga teknis. (esy/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: