Dodot: Timah Babel Sudah Produk Hilir, Timah Rakyat Makin Berat

Dodot: Timah Babel Sudah Produk Hilir, Timah Rakyat Makin Berat

--

RD: Pelaku Timah Harus Patuhi Regulasi

DI tengah inflasi Babel yang tinggi --tertinggi ke 5--, rakyat penambang juga belum bisa bergerak karena belum adanya regulasi untuk legalitas menambang, smelter juga harus hati-hati soal asal barang, kondisi berikutnya, akan ada larangan ekport dari Presiden RI Joko Widodo dengan dalih untuk hilirisasi.

''Kalau soal larangan eksport untuk hilirisasi, sebenarnya produk timah kita dari Bangka Belitung ini sudah produk hilir.

Timah yang dieksport bukan dalam bentuk pasir timah, tapi sudah tin (ingot),'' demikian dikemukakan Ketua Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI), H Ismiryadi alias Dodot kepada babelpos.id, kemarin.

Dikatakan Dodot, pasir timah sudah tidak pernah lagi menjadi produk eksport sesuasi dengan UU Minerba.

''Yang diekspor adalah hasil pengolahan dari bahan baku menjadi balok timah (proses Industri). Hal ini tidak ada aturan dalam UU Minerba. Yang artinya ini sudah termasuk hilirisasi tahapan awal. Dan ingat, dalam tahapan ini saja sudah 

banyak menyerap tenaga kerja.  Selanjutnya mau kita olah untuk jadi produk lainnya adalah hilirisasi tahapan berikutnya itu tentu sesuai dengan permintaan pasar sebagai kelanjutan hilirasi tahap awal tadi,'' tegas Dodot menjelaskan.

Hanya saja untuk itu menurut Dodot, perlu disiapkan infrastruktur pendukung baik dalam bentuk peraturan yang akan diberlakukan di semua sektor, mulai dari pertambangan, perindustrian, Perdagangan, Keuangan (Bea cukai/perpajakan) dan seterusnya.

''Semua itu diharapkan satu arah. Karena terlalu sering terjadi dalam sesuatu kebijakan yang ada selalu terlihat ego sektoral masing Departemen. Sehingga apa yang terjadi di lapangannya sangatlah menghambat atau merugikan dunia usaha dan  investasi,'' ujar mantan Ketua DPRD Babel itu lagi.

Secara jujur Dodot menyatakan, selaku putra daerah, tentu adalah keinginan besar pihaknya yang sudah lama bergerak dalam pertimahan, semua produk hilirisasi selanjutnya harus dilaksanakan di Bangka Belitung dan jangan justru beralih ke daerah lain.

''Apapun alasannya, karena ini sangat berdampak bagi masyarakat daerah Serumpun Sebalai selaku daerah penghasil bahan baku,'' tukasnya.

Lalu, bagaimana dengan rencana pelarangan eskpor itu?

''Saya sependapat dengan apa yang disampaikan Wakil Rakyat Babel yang ada di DPR RI Komisi VII, Bambang Patijaya, agar Presiden mendapatkan Informasi yang selengkapnya soal pertimahan ini,'' ujar Dodot kemudian.  

RD: Ikuti Regulasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: