Hasil Visum Korban Rafi, Tak Ada Tanda Kekerasan Benda Tajam
--
BABELPOS.ID, KOBA - Jasad Rafi (20), korban tenggelam usai melompat dari kapal cumi (kapal compreng) PT. SHL Ketapang untuk kabur dan berenang karena tidak puas mengenai gaji yang diterima, akhirnya ditemukan di Pantai Merapin, Kecamatan Lubuk Besar pada Senin (12/9/2022) dan telah dilakukan visum di Kamar Jenazah RSUD Bangka Tengah.
Dokter Forensik RSUD Bangka Tengah, Dokter Suroto mengatakan pada tubuh korban sudah mengalami pembusukan, sehingga sulit mendeteksi luka lebam dan lainnya.
"Dari hasil visum sudah terlihat adanya pembusukan, yang mana untuk lebam mayat dan segala macamnya memang sudah sulit didekteksi," ujar Suroto kepada babelpos.id, Selasa (13/9/2022).
Dikatakan Suroto, berdasarkan hasil visum tidak ditemukan adanya kekerasan menggunakan benda tajam maupun tumpul, bahkan luka memar dan robek tidak ditemukan pada tubuh korban.
"Kuku mayat dan kulit juga sudah mengelepus, bahkan tubuhnya sudah menggebung, sehingga diprediksi sudah meninggal 2 sampai 3 hari, sedangkan untuk tanda kekerasan dengan benda tajam ataupun tumpul tidak ada, luka memar dan memar juga tidak ada," terangnya.
Menurut Suroto, tanda-tanda yang dimiliki korban, memang normal dialami karena pembusukan. Sedangkan penyebab kematian karena tenggelam atau lainnya, ia menuturkan perlunya autopsi.
"Penyebab kematian apakah tenggelam, trauma dan lainnya tidak bisa saya putuskan, harus dilakukan autopsi, itupun sulit karena tubuhnya sudah membusuk. Namun, sementara ini untuk kekerasan benda tajam tidak ada, sedangkan bolong di bagian belakang bisa jadi karena serangga dan lainnya," tutupnya. (sak/ynd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: