Wali Kota Pangkalpinang Usulkan APBD Perubahan Rp1 T
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyampaikan nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2022. Sidang paripurna kali ini, hanya dihadiri secara fisik tujuh orang anggota DPRD Kota Pangkalpinang.
Menurut Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza sebelumnya sudah hadir 16 orang secara fisik karena harus mengejar pesawat hal ini membuat tersisa tujuh anggota DPRD Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA: Terpidana 6 Tahun Kasus Tipikor Dinkes Babel, Iwan Pasrah, PH Tak Banding
"Secara fisik 7 orang tapi tadi pagi secara fisik 16 orang. Saya anggap sudah kuorum dan dapat dilanjutkan," ujar politisi PDI Perjuangan ini.
BACA JUGA: Gemakan Festival Sholawat, PDIP Babel Diharap Jadi Pelopor Nasionalisme Religius di Tanah Air
Wali Kota, Molen menyampaikan pihaknya mengusulkan perubahan APBD pada tahun 2022 ini menjadi sebesar Rp1,042 triliun. Hal ini naik sekitar Rp128 Miliar dari yang semula dianggarkan sebesar Rp913,640 miliar.
BACA JUGA: Soal Isu Perselingkuhan Putri-Kuat Maaruf, Agus: Kok Jauh Ya..
“Perubahan APBD Tahun anggaran 2022 semula dianggarkan sebesar Rp913,640 miliar berubah menjadi sebesar Rp1,042 triliun,” ungkapnya.
BACA JUGA: Tolak Kenaikan BBM, Ini Kata Ketua PKS Bateng
Ditambahkannya, penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022 ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara atau Nota KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.
BACA JUGA: Membanggakan, Siswa SMP Stania Koba Wakili Babel Lomba Gitar Duet FLS2N Tingkat Nasional
Beberapa hal yang mendasari adanya perubahan tersebut, mulai dari adanya perubahan asumsi yang meliputi perkiraan laju pertumbuhan ekonomi. Karena adanya perkembangan yang tidak sesuai lagi dengan asumsi semula dalam kebijakan umum APBD.
BACA JUGA: Rudapaksa ABG di Pangkalpinang oleh Ayah Tiri, Satreskrim Ungkap Fakta Baru
Kemudian keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: