Gelapkan Uang Lelang Mobil, Hr Ditangkap Tim Kelambit

Gelapkan Uang Lelang Mobil, Hr Ditangkap Tim Kelambit

Tim Kelambit Polres Bangka bersama terduga pelaku penggelapan uang lelang kendaraan.- FOTO: ist-

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Pelaku tindak pidana penggelapan diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, Selasa (6/9). Pelaku yang diduga penggelapan inisial Hr (44) warga Kecamatan Kelapa, Bangka Barat yang diamankan Tim setelah dilaporkan korban soal lelang kendaraan. 

Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia mengatakan, awalnya korban Y bersepakat dengan Hr yang mengaku menang lelang mobil di PT THEP.

BACA JUGA: Buruan Kunjungi Museum Timah Indonesia Muntok, Ada Beragam Kegiatan Menyambut HUT ke 288 Kota Muntok

"Korban bemaksud untuk membeli mobil lelang tersebut sehingga korban pun membayarkan uang sebagai DP kepada saudara sejumlah Rp 22 juta," kata AKP Rene Zakharia kepada babelpos.id, Selasa (6/9). 

BACA JUGA: Depan Delegasi G20 di Belitung, Pesawat N219 Dipamerkan

Usai menyerahkan uang, korban kemudian bertanya ke Hr tentang mobil hasil lelang tersebut. Namun korban malah tidak mendapat kabar dari Hr walaupun telah ditelepon.

BACA JUGA: Satreskrim Polres Pangkalpinang Amankan Penimbun BBM Bersubsidi di Kawasan SPBU Kampak, Segini Barang Buktinya

Korban yang merupakan warga Dusun Muntabak Desa Penyamun Kecamatan Pemali pun melapor ke kepolisian. Tim Kelambit dipimpin Aipda Ari Sefriyadi lalu melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA: Sambo Kirimkan Surat dari Penjara, Coba Selamatkan Dua Anak Buahnya

Tim Kelambit lalu mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan diduga pelaku Hr sedang berada di kediaman rumahnya sendiri, di Kelapa, Bangka Barat. 

BACA JUGA: Ini Motif Aipda Rudi Suryanto Tembak Aipda Ahmad Karnaen

"Tidak menunggu lama Tim Opsnal Polres Bangka memonitoring keberadaan diduga pelaku dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki Hr," jelas AKP Rene Zakharia.

BACA JUGA: Polisi Tembak Polisi Terjadi Lagi, Aipda Karnain Tewas Ditembak di Depan Istri dan Anak

Di hadapan kepolisian, Hr mengaku telah menawarkan mobil lelang PT THEP ke korban. Namun setelah uang muka Rp 22 juta diterima, mobil tersebut tidak ada. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: