Komisi I DPR RI Kebut RUU PDP, Rudianto Tjen Ingin Keamanan Data Pribadi Warga Terjamin

Komisi I DPR RI Kebut RUU PDP, Rudianto Tjen Ingin Keamanan Data Pribadi Warga Terjamin

Rudianto Tjen - Anggota Komisi I DPR RI-FOTO: ist-

ANGGOTA Komisi I DPR RI, Ir. Rudianto Tjen mengatakan bahwa pihaknya akan segera merampungkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Politisi PDI Perjuangan itu berharap, dengan disah-kan RUU tersebut, keamanan data masyarakat terjamin.

Sebelumnya, Rudi menjelaskan, bahwa pembahasan RUU PDP sempat tertunda. Namum saat ini, RUU tersebut sedang dalam masa sidang oleh Komisi I DPR RI, dan ditargetkan sebelum masa sidang selesai yakni sebelum tanggal 4 Oktober 2022.

BACA JUGA: Rudianto Tjen Minta Pers di Babel Lindungi Masyarakat dari Pemberitaan Hoaks

“Komisi I sekarang sedang kejar terus perampungan RUU ini, dan sebelum masa sidang kita usai 4 Oktober nanti RUU PDP ini akan kita sahkan.” kata Rudianto Tjen, Kamis (1/9/2022).

BACA JUGA: Tak Kunjung Pulang, Ternyata Tertimbun Longsoran

Lanjut legislator yang sudah duduk 4 periode di parlemen tersebut bahwa RUU PDP harus segera dirampungkan. Mengingat selama ini marak terjadi data bocor maupun dicuri. Tentu hal itu memberikan dampak kerugian bagi masyarakat yang menjadi korban.

BACA JUGA: Disuruh Suami, IRT Nekat Simpan Sabu Dalam Bra

“Karena ini untuk kita semua, sekarang ini banyak data pribadi yang dicuri oleh orang yang tidak bertanggungjawab, banyak dicuri, seperti rekening kita dibobol, ini kan efek luar biasa yang tidak baik bagi seluruh rakyat,” jelas Rudi.

BACA JUGA: Bank Mandiri Serahkan 100 Pasang Sepatu ke Siswa di Bangka Tengah

“Makanya Komisi I DPR RI sekarang itu bergerak cepat, dan kita punya target masa sidang ini harus selesai,” sambungnya.

BACA JUGA: Polisi Polsek Kembangan Suruh Wartawan Ngomong sama Pohon, Emang Bisa?

Sebelumnya, DPR dan Pemerintah belum mengalami deadlock terkait pembentukan lembaga otoritas perlindungan data pribadi. Namun kini telah disepakati lembaga yang bersifat independen itu pembentukannya akan diserahkan kepada Presiden.

BACA JUGA: Berbasis Kearifan Lokal, Rudianto Tjen Optimistis Babel Bisa Jadi Destinasi Wisata Favorit Wisatawan

Rudi menyebut, Indonesia harus secepatnya memiliki payung hukum khusus terkait perlindungan data pribadi. Sebab berdasarkan konstitusi, kepemilikan pribadi wajib dilindungi oleh negara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: