Pulau Tujuh Jalur Timah? Dinas ESDM: Potensi Ada, Cuma..
Gudusan Pulau Tujuh-FOTO: ist-
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tak menampik jika wilayah gugusan Pulau Tujuh masuk dalam jalur sabuk timah (tin belt). Sehingga wajar jika seksi untuk diperebutkan?
Hanya hingga saat ini belum dipastikan potensi cadangan timah di wilayah yang kini ditetapkan menjadi bagian dari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Demikian ini disampaikan Kepala Dinas ESDM Babel, Amir Syahbana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Babel, kemarin.
Pihaknya, kata Amir, hanya memiliki data tentang informasi bebatuan yang berasosiasi dengan batuan grannit.
"Secara geologi, memang ada potensi mineralisasi timah di Pulau Tujuh, akan tetapi Pemprov Babel maupun Pemerintah Indonesia belum mempunyai data cadangan.
Karena memang dalam hukum tambang kita terkait dengan data cadangan merupakan kewajiban pemegang IUP," jelas Amir.
Begitu juga dengan izin, lanjut Amir, berdasarkan data MOBI (Minerba One Map Indonesia) juga dipastikan tidak ada lagi perizinan yang diterbitkan di wilayah Pulau Tujuh.
"Kalau dulu, pada saat kita rekonsiliasi memang ada IUP (timah) yang diterbitkan Lingga, tapi sekaranag tidak ada lagi. Sudah dicabut semua oleh menteri investasi," jelasnya lagi.
Untuk potensi kekayaan lainnya semisal minyak juga diterangkan oleh Amir, berikut informasi tentang ada tidaknya bagi hasil dari minyak di Pulau Tujuh, dan dipastikan tidak ada.
Babel hanya keciprat bagi hasil minyak dari Lapangan Migas Widuri yang terletak di Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.
"Kemudian, bagi hasil dari lifting minyak, secara geologi sampai saat ini belum ada informasi terkait dengan sumber daya hibokarbon.
Yang kita terima bagi hasil itu hanya lapangan migas Widuri yg terletak di laut Kepulauan Seribu. Ini berada di tiga provinsi, yakni Babel, Jakarta dan Lampung," paparnya. (jua)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: