Beraksi di 11 TKP, Spesialis Bongkar Kios Dibekuk Buser Naga

Beraksi di 11 TKP, Spesialis Bongkar Kios Dibekuk Buser Naga

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Seorang pelaku pencurian spesialis bongkar kios-kios kecil di Kota Pangkalpinang yang sudah beraksi di 11 Tempat Kejadian (TKP) berhasil dibekuk Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pangkalpinang. 

Pelaku atas nama Angit (37), warga Girimaya Kota Pangkalpinang. Dia ditangkap buser naga pada Senin (22/8/2022) sekira pukul 20.00 WIB. 

BACA JUGA: Pengemudi Diduga Mabuk, Mobil Putih Terbalik di Jalan Dekat Kantor Basarnas Babel

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan polisi pada 20 Juli 2022 lalu. 

BACA JUGA: Kerap Ubah Keterangan, Putri Candrawathi Berperan Vital Merayu Joshua ke TKP Pembunuhan

Dalam laporannya, kata Adi Putra, korban menyebut bahwa Kios Juice telah dibongkar oleh pencuri pada 15 Juli 2022 sekira pukul 02.15 WIB. 

BACA JUGA: Putri Candrawathi Mengaku Joshua Masuk Kamar Lalu Lucuti Pakaiannya?

Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu telah mengambil beberapa peralatan juice seperti cup sealer, pemeras jeruk dan uang tunai Rp130 ribu yang berada dalam boat container di halaman Alfamart Jalan Masjid Jamik Kota Pangkalpinang. 

BACA JUGA: Pria Ber-KTP Lubuklinggau Tewas Gantung Diri di Belitung Timur

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.1.630.000," ungkap Adi Putra. 

BACA JUGA:Tuntutan 11 Penjudi Hanya 2 Bulan Disorot, Kajati: Saya akan Cek

Setelah mendapati informasi itu, lanjut perwira balok tiga ini, tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung mencari keberadaan pelaku. 

Namun, kata dia, keberadaan pelaku baru diketahui satu bulan setelah laporan. 

BACA JUGA: Polda Babel Kuak 3 Kasus Judi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: