16 Penjudi Diciduk Tim Buser Naga

16 Penjudi Diciduk Tim Buser Naga

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama Unit Pidum Polres Pangkalpinang menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi sarang judi darat jenis capsha di wilayah Desa Batu Belubang Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah. 

Alhasil, sebanyak 16 pelaku perjudian dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan. 

BACA JUGA: Ditemukan Cacar Monyet Pertama di Indonesia, Usai Perjalanan Luar Negeri

Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, penggerebekan tersebut dilakukan pada Sabtu (20/2/2022) sekira pukul 14.00 WIB lalu. 

BACA JUGA: Soal Konsorsium 303 Ferdy Sambo: Dedi: Sikat Terus....

Rumah yang diduga menjadi  sarang judi tersebut, katanya, diketahui milik YA (39) warga setempat. 

BACA JUGA: Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

"Jadi selain mengamankan pria berinisial YA sebagai pemilik rumah atau penyedia tempat, kita juga mengamankan belasan emak-emak yang asyik berjudi dengan total pelaku sebanyak 16 orang," ungkap Adi Putra kepada Babel Pos, Minggu (21/8/2022). 

BACA JUGA: Tampung & Koordinir TI Mengkubung, Zanubar Jadi Pesakitan

Adi Putra mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut kerap dijadikan arena perjudian. 

BACA JUGA: Awas! Nyonya Besar Duren 3 Sakit Jiwa

Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya punl angsung menuju lokasi dan menemukan adanya aktivitas perjudian.

BACA JUGA: Gerak-gerik Istri Jenderal Ikut Perencanaan Pembunuhan, Putri.. Mana Nalurimu?

"Saat penggerebekan, kita mendapati satu meja di dapur sedang asyik berjudi sedangkan tiga meja lainnya berada di samping dapur, yang mana sebagian pelakunya adalah emak-emak," beberapa Adi Putra. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: