Gerak-gerik Istri Jenderal Ikut Perencanaan Pembunuhan, Putri.. Mana Nalurimu?
Putri Candrawathi-FOTO: Ilust babelpos.id-
DENGARLAH jeritan Ibunda Joshua.... ''Putri, Bukankah Kau Berjanji Menjaga Anak Kita....''
Jeritan di atas adalah jerit Ibu Kandung Brigadir J saat menerima kenyataan anaknya pulang dalam peti mati disertai dengann sejumlah fitnah yang menyakitkan.
BACA JUGA: Jenderal Dudung ke Belitung, Tinjau Kesiapan DWG 7-9 September
Dan kemarin, semua terbuka dan luar biasa. Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J --yang didalangi suaminya--.
BACA JUGA: Ini 6 Perwira Polri yang Diduga Sengaja Halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ditetapkannya Putri Candrawathi setelah tim penyidik melakukan gelar perkara, di antaranya memeriksa barang bukti berupa CCTV yang juga merekam gerak-gerik istri Ferdy Sambo itu.
BACA JUGA: Seorang Pemuda Gerunggang Diduga Jadi Korban Penembakan Oknum Aparat
Dalam konferensi pers, Jumat 19 Agustus 2022, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan, Putri Candrawathi ditetapkan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati
Sedangkan gelar perkara yang dilakukan tim penyidik dalam menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka, setelah tiga kali pemeriksaan dan diperkuat dengan dua alat bukti berupa CCTV.
BACA JUGA: 'Spider' Jebus Bantu Tangkap Buronan Pencabulan Polres Ogan Ilir
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital dan menggambarkan peristiwa di Duren Tiga berhasil kami temukan," ujar Brigjen Andi Rian.
BACA JUGA: Heboh Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303, Kapolri Perintahkan Sikat Pemain dan Beking Judi
Dalam kamera CCTV yang ditemukan kali ini, disebutkannya, jelas merekam sejumlah momen atau kejadian penting dari pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: