AKP Toni Susanto: Razia Pajak Kendaraan Bermotor Wajib Digelorakan

AKP Toni Susanto: Razia Pajak Kendaraan Bermotor Wajib Digelorakan

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Operasi penertiban pajak kendaraan bermotor kembali digelar Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang bersama tim gabungan di Jalan Sudirman atau tepatnya di depan Kantor PT Timah Tbk, Kamis (11/8/2022). Alhasil, sebanyak 70 berkas kendaraan bermotor terjaring dalam operasi tersebut.

Adapun 70 berkas kendaraan bermotor tersebut terdiri dari 31 berkas tilang, 17 kendaraan dari Jakarta dan 22 berkas KIR yang tidak berlaku. Sementara dihari ketiga ini, petugas tidak menemukan kendaraan dari Pangkalpinang yang tidak lunas pajak.

Menurut Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Toni Susanto, pelaksanaan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor berjalan lancar. Namun dari hasil analisa dan evaluasi kegiatan tersebut, masih banyak masyarakat yang masih belum taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Karena itu, katanya, kegiatan ini perlu dilaksanakan secara rutin kedepannya. Sebab, kegiatan ini sangat baik untuk mengingatkan masyarakat yang memiliki kendaraan baik roda dua maupun roda empat agar membayar pajak tepat waktu.

“Jadi operasi pajak kendaraan ini wajib digelorakan. Karena siapa lagi yang akan membantu negara kalau bukan kita. Mudah-mudahan kegiatan ini akan diteruskan dan diprogramkan, sehingga masyarakat akan tetap patuh terhadap pajak itu sendiri,” tegasnya.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: