47 Kendaraan Belum Bayar Pajak Terjaring Razia
Kasi pendaftaran, pendataan dan penagihan Bakeuda Provinsi Bangka Belitung UPTB Pangkalpinang, Muhammad Elian bersama personel Satlantas Polres Pangkalpinang menghentikan pengendara yang belum bayar pajak kendaraan, Rabu (10/8/2022).-FOTO: Agus Putra-babelpos.id-
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Sebanyak 47 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang belum membayar pajak terjaring dalam razia pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangkalpinang dan tim gabungaan di Jalan Soekarno Hatta atau tepatnya di depan Gereja Persekutuan Kristen Pangkalpinang, Rabu (10/8/2022).
Dari 47 kendaraan tersebut, 15 kendaraan diantaranya dengan nomor polisi Pangkalpinang yang tidak melunasi pajak, sedangkan 32 kendaraan lainnya berasal dari Jakarta.
BACA JUGA: Kantor Imigrasi PGK Donor Darah di Kemenkumham Babel
Selain itu, dalam razia pajak kendaraan dihari kedua ini, ada 18 berkas tilang dengan 16 berkas diberikan kepada pengendara roda dua dan dua berkas tilang diberikan kepada pengendara roda empat.
BACA JUGA: Jenderal Sambo Resmi Tersangka, Institusi Polri Selamat
Seperti diketahui bersama, razia pajak kendaraan bermotor ini dilaksanakan selama tiga hari yang dimulai pada Selasa (9/8/2022) di depan Kantor PT Timah Tbk.
BACA JUGA: Ini Reaksi Ayah Brigadir J Saat Tahu Ferdy Sambo Terlibat Penembakan Anaknya
Dihari pertama, sedikitnya ada 36 berkas pelanggaran yang ditemukan yang terdiri dari 26 berkas tilang dan 10 penindakan dengan membayar pajak di tempat.
BACA JUGA: Ada 10 Peristiwa Penting Jelang Sambo Tersangka
Kasi pendaftaran, pendataan dan penagihan Bakeuda Provinsi Bangka Belitung UPTB Pangkalpinang, Muhammad Elian menegaskan, pihaknya terus berupaya mendata kendaraan yang belum membayar pajak. Kegiatan ini, katanya, sudah menjadi agenda rutin Bakuda Provinsi Babel dalam mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan.
BACA JUGA: Komjen Agus Adrianto: Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
"Makanya dalam razia ini, kita laksanakan secara gabungan karena kita tidak mempunyai kewenangan, untuk memberhentikan pengendara di jalan.
BACA JUGA: Dua Pengacara Bharada E Diancam dan Diminta Mundur oleh Oknum di Institusi Polri
Untuk itu, kita melibatkan Satlantas Polres Pangkalpinang dan dishub, kita bangun sinergi untuk melakukan tugas tersebut," ujar Elian saat ditemui babelpos.id disela-sela razia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: