Kebijakan PJ Gubernur RD Terus Dipertanyakan? Dari Satgas Hingga Tambang Rakyat?

Kebijakan PJ Gubernur RD Terus Dipertanyakan? Dari Satgas Hingga Tambang Rakyat?

Hadi Susilo - Ketua LSM Amak Babel--

Ada Pula Surat Rekomendasi untuk Dapat SPK PT Timah, Benarkah?

BEBERAPA kebijakan Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin terus dipertanyakan.  Selain dinilai tidak populer, juga tidak ada terlihat solusi nyata dari tiap kebijakan tersebut.

Demikian kesimpulan yang diambil LSM Amak Babel dalam diskusi singkat yang mereka gelar, kemarin (4/8).

BACA JUGA: Pulau Tujuh Raib, dari Peta Babel?

''Kita mulai dari pembentukan satgas Timah Ilegal yang mengangkat dari kalangan sipil, terlepas siapa pun orang itu, hingga saat ini apa tindak lanjutnya? Mana SK-nya, apa Tupoksinya? Landasan hukumnya apa? Ini sudah hampir 2 bulan, lho?'' ujar Ketua LSM Amak, Hadi Susilo, kemarin.

BACA JUGA: Gegernya Surat 'Sekedar Bertanya' LSM Amak Babel ke KPK, Hadi: Agar Pj Gubernur Fokus!

"Mengapa PJ Gubernur tidak menggunakan perangkat yang sudah ada? Bukankah Pemprov sudah punya Satpol PP khusus untuk penegakan Perda. Jika menyangkut UU, bukankah ada pihak kepolisian? Jadi tak perlu manjang-manjang tali kelambu,'' ujar Hadi apa adanya.

BACA JUGA: Vonis Hakim, 7 Kapal Pukat Harimau Tak Disita, JPU Nyatakan Banding!

Dikatakan, LSM Amak sekarang ini bersuara keras dan lantang, karena setelah beberapa bulan berjalan, kebijakan PJ Gubernur belum menawarkan solusi apapun, selain penindakan dan penghentian tambang yang diduga ilegal.  

BACA JUGA: Kasus 8,873 Ton Timah Mengarah ke Smelter? Seret Nama Tinindo?

"Solusi untuk itu apa? Rakyat terlalu berat jika harus menunggu berbulan-bulan. Semua tahu, jangan kan berhitung bulan, berhitung hari saja rakyat khususnya penambang sudah menjerit,'' tukas Hadi kemudian.

BACA JUGA: Berita Duka Korban Lion Air Jakarta-Pangkalpinang 2018, Kebobrokan ACT Kian Terkuak

Dikatakan, LSM Amak tidak perlu mengkritisi soal wacana untuk menghentikan semua honorer, karena adanya kebijakan pusat.  

BACA JUGA: Buser Naga dan Tim Kalong Tangkap Pengedar Sabu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: