Kini, Teluk Kelabat Juga Dikawal Ketat!
BABELPOS.ID, BANGKA - TIM Gabungan Pengawasan Keselamatan, Keamanan Wilayah Laut Bangka Belitung (Babel) menggelar patroli di perairan Teluk Kelabat, Kabupaten Bangka.
Kelapa Dinas Perhubungan (Dsshub) Babel, Asban Aris selaku koordinator tim menjelaskan, bahwa Pemprov bersama stakeholder terkait melakukan pengawasan ini dalam rangka menertibkan aktivitas penambangan liar yang dilakukan di sekitar Perairan Teluk Kelabat yang merupakan alur pelayaran dan sudah menggangu ekosistem laut.
“Tim ini bertujuan untuk menertibkan aktivitas tambang liar yang ada di sekitar Perairan Teluk Kelabat yang merupakan alur pelayaran dan saat ini sudah mengganggu ekosistem laut," ungkap Asban Aris lewat siaran pers yang diterima Babel Pos, Minggu (24/7) kemarin.
Asban mengharapkan dengan adanya pengawasan yang dilakukan ini, para penambang ilegal yang melakukan penambangan secara ilegal untuk menghentikan kegiatan penambangan, karena titik lokasi yang ditambang tidak memiliki izin tambang.
Asban menyatakan dalam patroli tahap pertama ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada penambang timah ilegal di perairan Teluk Kelabat, khususnya para penambang di luar IUP PT Timah agar dalam melakukan aktivitas penambangan harus dilakukan dengan legalitas yang jelas.
Kedepan, tegas Asban, timgab akan melakukan penindakan di lapangan dengan menurunkan pihak terkait sehingga kawasan penambangan liar di wilayah Perairan Teluk Kelabat dapat diminimalisir.
Tim melakukan patroli dengan menggunakan Kapal KN Damaru P.214 milik Kementerian Perhubungan, dan menurunkan dua tim patroli yang menggunakan perahu motor karet yang menyusuri perairan Teluk Kelabat dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para penambang yang ditemui di lapangan yang sedang melakukan penambangan.
Tim gabungan ini terdiri dari Dinas Perhubungan Babel, selaku koordinator tim, juga Dinas ESDM Babel, Satpol PP babel, Dinas Kelautan dan Perikanan Babel, KSOP, PT Timah, Kantor Kesehatan Pelabuhan Pangkalpinang, dan didukung oleh ABK KN Damaru P. 214 dan pihak terkait lainnya. (jua)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: