Ingatkan Pentingnya Sertifikasi Halal Lewat Pelatihan AHI 2022

Ingatkan Pentingnya Sertifikasi Halal Lewat Pelatihan AHI 2022

PANGKALAN BARU - Pelatihan Auditor Halal Internal (AHI) Sub Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat Tahun Anggaran 2022, sukses difasilitasi Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Bangka Tengah bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Babel, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kantor Wilayah Kementerian Agama Bangka Belitung, Kamis (21/07/2022) di Grand Vella Hotel Pangkalanbaru.

Pelatihan ini dibuka Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman,S.H diwakili  Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs.Pittor,M.M.

Kepala Disperindagkop UKM Dinas Bangka Tengah, Ali Imron menyampaikan bahwa pelatihan  yang diikuti 50 orang penyelia halal se Bangka Tengah adalah salah satu bentuk implementasi putusan Kongres Halal Internasional 2022 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menuju Bangka Tengah Unggul dan mendorong peran serta pelaku UKM yang lebih berkemajuan dan sejahtera. 

Untuk mewujudkan hal ini, ia mendorong pentingnya menjaga kualitas produk UKM Bangka Tengah yang juga sangat ditentukan dari  pemahaman masyarakat pelaku UKM tentang peluang dan segmentasi pasar.

"Pelaku UKM Bangka Tengah banyak bergerak dalam industri pengolahan hasil laut menjadi produk makanan dan oleh-oleh khas Bangka Tengah. Ini sangat relevan, karena memang wilayah Bateng ini dikelilingi oleh laut. Menariknya di Desa Kurau Barat produk olahan yang ditekuni UKM 70 persen dan sudah bersertifikasi halal,” ujarnya.

Guna mendukung eksistensi UKM Bangka Tengah, maka perlu dilakukan strategi pendampingan berkelanjutan kepada pelaku usaha agar semakin termotivasi untuk meningkatkan kapasitas usahanya melalui penyediaan design yang lebih  menarik, kualitas rasa, promosi, tempat pemasaran via online, harga produk yang kompetitif hingga strategi pemasaran,” ujar Ali Imran. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Babel. H.Tumiran Ganefo,MH melalui Tim Satgas Halal BPJPH Kanwil Kemenag Babel, Abdul Qadir Jaelani menyebut kegiatan ini dalam rangka memotivasi pelaku UKM agar semakin memahami pentingnya perannya sebagai Auditor Halal Internal (AHI) atau yang biasa juga disebut penyelia halal di sebuah perusahaan atau rumah produksi, karena penyelia halal adalah pihak yang paling bertanggungjawab sebagai pendamping terhadap proses produksi produk halal.

”Kalau teman-teman ini sudah punya pemahaman yang baik tentang peran penyelia halal, maka untuk proses selanjutnya akan lebih mudah. Misalnya pada saat tim Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) akan melakukan audit terhadap kehalalan produk di perusahaan atau rumah produksi tersebut, maka penyelia halal akan membantu menjawab berbagai pertanyaan, informasi maupun data tentang proses kehalalan produk yang dibutuhkan tim audit,” tambahnya.

Pria yang akrab disapa AQJ ini juga berharap dari pelatihan ini akan semakin mampu memperbanyak peran dinas, badan atau lembaga halal di Babel yang memfasilitasi lebih banyak lagi bagi para pelaku UKM  dalam mendapatkan sertifikasi halal di Babel. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: