Hanya Hitungan Jam, Pembunuh Janda di Belitong Diringkus

Hanya Hitungan Jam, Pembunuh Janda di Belitong Diringkus

BABELPOS.ID, TANJUNGPANDAN - Tak butuh waktu lama polisi meringkus pelaku kasus pembunuhan Dea Adelia alias Dea (37) di tempat hiburan malam (THM) Pilang, Desa Dukong, Tanjungpandan, Belitung.

Jajaran Satreskrim Polres Belitung meringkus pelaku pembunuhan Janda asal Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat itu, setelah beberapa jam kejadian, Senin (18/7) dini hari

BACA JUGA: Janda Bohay Dibunuh, Belitong Geger

Pelaku pembunuhan bernama Rahman Dahiri diringkus petugas Satreskrim Polres Belitung di Jalan Kamboja Kelurahan Pangkallalang, Tanjungpandan, sekitar Pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA: Pengakuan Jujur Bharada E Ditunggu, Di Balik 'Drama' 7 Peluru

"Iya, pelaku sudah diamankan di kediaman saudaranya sekitar Pukul 04.00 WIB di Jalan Kamboja, Tanjungpandan," kata Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto kepada wartawan.

BACA JUGA: Kelompok Tani Aok Bukit Pao Dapat Bantuan Airnav Indonesia

Saat ini Satreskrim Polres Belitung masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus pembunuhan tersebut. Yakni melakukan olah TKP dan memeriksanya keterangan saksi.

BACA JUGA: Edi Ditemukan di Pondok Belakang Rumah Warga Simpang Perlang

"Dugaan sementara pelaku menghabisi nyawa korban lantaran masalah asmara. Diketahui pelaku dan korban menjalin menjalin hubungan asmara," ungkapnya.

BACA JUGA: Penumpang Melahirkan Bayi Laki-laki di Kapal Express Bahari Tujuan Muntok

"Namun korban memutuskan hubungan dengan pelaku. Hal itu yang membuat pelaku sakit hati dan akhirnya membunuh korban," sambung Iptu Edi Purwanto.

Sementara itu, menurut Ririn salah satu pekerja, korban Dea berstatus janda anak empat ini. Korban bekerja di THM tersebut sejak tahun 2020.

Sebelumnya, Kasus pembunuhan terjadi di salah satu tempat Hiburan Malam (THM) Kecamatan Tanjungpandan, Belitung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: