Laka Maut di Jalan Stania, Thomas Terpental 5 Meter dan Nyaris Terlindas
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Awalnya, mobil Honda BRIO yang dikendarai Iskandar (36) melaju dari arah simpang Polres Pangkalpinang hendak menuju ke arah traffic light Transmart dengan kecepatan tinggi.
Kemudian dari arah yang berlawanan atau simpang Transmart hendak menuju ke arah simpang Polres Pangkal Pinang melaju dengan kecepatan tinggi satu unit sepeda Motor Suzuki FU 150 yang dikendarai Thomas Suhadi Cahya (19).
Setibanya di Jalan Stania sebelah Transmart Kota Pangkalpinang, terjadilah kecelakaan antara kedua kendaraan tersebut.
Akibat dari kecelakaan ini, Iskandar hanya mengalami kerugian material, sedangkan Thomas Suhadi Cahya meninggal dunia di tempat kejadian perkara dan selanjutnya dibawa ke RS Bakti Timah Kota Pangkalpinang.
Adegan tersebut merupakan rangkaian rekontruksi yang diselenggarakan Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang pada kasus laka maut yang terjadi di ruas Jalan Stania atau tepatnya disebelah Transmart Pangkalpinang, Kamis (7/7/2022).
Rekontruksi yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu dipimpin langsung Wakapolres Pangkalpinang, Kompol Poltak Sintong Toar Purba dengan menghadirkan pelaku yang terlibat hingga saksi mata.
Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan satu unit mobil Honda Brio warna putih dengan nomor polisi BN 1157 TB dengan satu unit sepeda motor Suzuki FU 150 warna hitam BN 4163 PI tersebut terjadi pada 28 Mei 2022 lalu sekira pukul 01.00 WIB.
Sementara dalam rekontruksi ini, sopir Mobil Honda Brio langsung diperagakan oleh Iskandar, sedangkan pengendara Motor Suzuki FU 150 digantikan oleh personel Polres Pangkalpinang.
Sedikitnya, ada delapan adegan yang diperagakan. Sementara momen tabrakan terjadi pada adegan ke lima.
Dari rekontruksi tersebut terlihat jelas, sepeda motor yang dikendarai Thomas terpental hingga lima meter, sementara Thomas terkapar di bagian depan bamper mobil dengan posisi kepala hampir terlindas ban mobil.
Semua adegan rekontruksi ini dibenarkan semua saksi mata bahkan dipastikan sesuai dengan hasil rekeman CCTV setempat.
Kasatlantas Polres Pangkalpinang, AKP Toni Susanto saat ditemui Babel Pos usai rekontruksi memastikan bahwa lakalantas ini terjadi karena kedua pengendara memakai kendaraan dengan kecepatan tinggi, sehingga ketika terjadi tabrakan tak bisa dielakkan.
"Mungkin kedua pengendara saling terkejut dan laka ini terekam jelas di CCTV. Jadi dari hasil rekontruksi ini kita akan simpulkan siapa yang tersangka dan siapa yang menjadi korban," ujar Toni.
Toni mengatakan, dengan adanya rekontruksi ini, penegakkan kasus ini sesuai dengan kejadian dilapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: