89 Mobil Eks Pemkab Babar Dilelang, Peserta Wajib Punya Akun
MUNTOK - Tahapan lelang puluhan mobil eks kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, telah mulai dibuka, dari Selasa, 5 Juli sampai 12 Juli 2022.
Adapun persyaratan mengikuti lelang adalah, peserta lelang harus memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id,.
"Jadi disitu persyaratanya adalah harus mempunyai KTP, rekening tabungan, NPWP, dan email untuk persyaratan untuk menjadi akun lelang. Sebelum mengikuti lelang harus mempunyai akun lelang yang terefikasi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," ujar Kabid Aset, Badan Pengelolan Aset Dan Keuangan Daerah (BPKAD) Bangka Barat, Wahyudi Saputra, Selasa (5/7).
Untuk melihat kendaraannya, bisa ditinjau langsung ke Halaman Parkir Timur Kantor Bupati Bangka Barat atau melihat secara online di website www.lelang.go.id,.
"Nah untuk pelaksanaan, hari kita sudah mulai di pengumuman tanggal 5 Juli, untuk kendaraan bisa ditinjau ke halaman Parkir Timur Kantor Bupati Bangka Barat dan melalui website bisa dilihat nilai limit secara online," jelasnya.
Lalu, pada tanggal 12 sampai 13 Juli 2022, pihaknya akan melakukan sosialisasi bagi calon peserta yang ikut lelang.
"Nanti dari KPKNL, direncanakan juga Samsat terkait balik namanya, 12 dan 13 Juli ini akan bisa calon peserta lelang menanyakan secara jelas. Nanti tempatnya di OR 2," terangnya.
Total kendaraan yang dilelang sebanyak 89 unit mobil, terdiri dari jabatan kepala dinas serta kendaraan operasional dinas.
"Kendaraan operasional seluruh totalnya ada 89 unit, terdiri jabatan kepala dinas dan kendaraan operasional dinas. Untuk umurnya memenuhi persyaratan penjualan adalah melebihi dari tujuh tahun," bebernya.
Dari hasil lelang tersebut, Wahyudi mengungkapkan ditafsir sebesar Rp. 4.863.586.000, hal itu sesuai dari penilaian KPKNL dan hasil lelang disetorkan ke rekening kas daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
"Kemungkinan bisa lebih dari itu karena sifatnya lelang ini penawaran tertinggi," pungkasnya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: