Mengapa Iwan Virgiawan Terjerat Tipikor Sendiri? Momok: Itu Duit Negara

Mengapa Iwan Virgiawan Terjerat Tipikor Sendiri? Momok: Itu Duit Negara

*Bendahara Dinkes Babel 'Main Sendiri'? --

PERKEMBANGAN dalam sidang kasus dugaan Tipikor di Dinkes Bangka Belitung (Babel) dengan terdakwa yang hingga kini masih tunggal, yaitu sang Bendahara, Iwan Virgiawan, menarik untuk disimak oleh kalangan birokrat.

Bagaimana tidak, dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan terdakwa itu terbilang cukup besar, yaitu Rp 1 Miliar lebih.

Dan dia tetap anteng saja dalam kesehariannya, dengan tanpa menimbulkan kecurigaan para atasan ataupun rekan dan koleganya selama melahap duit negara itu.

''Pelaku dengan otoritas dan kewenangan yang ada padanya bisa saja melakukan itu semua seorang diri,'' ujar Pengacara Senior Babel, Dharma Sutomo kepada babelpos.id, tadi malam.

Mengapa tidak dijerat dengan penggelapan?

''Tidak bisa, karena itu duit negara.  Kalau duit negara yah tetap dugaan korupsi dia.   Kalau duit itu duit perusahaan atau intinya bukan duit negara, yah itu baru penggelapan,'' tegas pria yang akrab disapa Momok itu lagi.

Dalam kasus seperti ini menurut Momok, terdakwa terlihat menggunakan semua otoritas yang ada padanya untuk kepentingan pribadi.  Para atasan pelaku bisa saja tidak tahu, karena secara administrasi semua berjalan normal sesuai SOP yang ada.

''Jadi tergantung terdakwa lagi.  Jika memang ada pihak lain yang terlibat dan dia kemukakan di muka sidang, tentu terdakwa bisa saja bertambah. Namun jika memang ternyata dia main sendiri dan mengakui semua, yah dia terjerat sendiri,'' tegas Momok lagi.

Seperti dilansir harian ini dalam beberapa pekan terakhir, bahwa para koruptor 'kelas teri' yang keburu tertangkap, perlu belajar banyak dari terdakwa dugaan Tipikor Dinkes Babel  Iwan Virgiawan ini.    

Meski dia berhasil membobol duit negara di instansi tempat dia duduk sebagai bendahara itu hingga mencapai Rp 1 Miliar lebih, namun para saksi termasuk para atasannya mengaku tak pernah menaruh curiga kepada terdakwa.

Sidang  di PN Tipikor Pangkalpinang, terakhir, saksi dari staf keuangan Dinkes Babel, Sutinawati mengaku dihadapan majelis hakim yang diketuai Iwan Gunawan, kenal baik dengan terdakwa Iwan Virgiawan.

Dalam pekerjaan sehari-hari Sutinawati staf saja. Dia bertugas menginput terkait laporan keuangan. Hanya saja saat terdakwa Iwan menilep “duit-duit” tak ada yang mencurigakan sama sekali. Sebab laporan keuangan yang diinput olehnya selalu klop.

Sutinawati mengaku sudah sekitar 5 tahun menjadi staf disana. Hubungan kerja dengan Iwan sangat baik.   “Tidak ada keluhan soal keuangan. Biasa-biasa saja,” katanya menceritakan sosok seorang Iwan dalam bekerja sehari-hari. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: