Anggota DPRD Babel Banyak 'Bolos' Paripurna, Ini Dalihnya
PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Plt Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Adet Mastur membenarkan banyaknya anggota dewan mangkir dalam sidang Paripurna, Rabu (29/6) kemarin. Terpantau, Paripurna dari 4a anggota dewan hanya dihadiri 10 orang anggota secara langsung, dan 15 anggota mengikuti via daring Zoom.
Sejatinya, paripurna yang dihadiri Pj Gubernur Babel ini mengagendakan penetapan Adet sebagai Plt Ketua DPRD Babel untuk menggantikan sementara posisi Herman Suhadi yang sedang menunaikan ibadah Haji di Tanah Suci, dan agenda penarikan Raperda tentang penyertaan modal PT Jamkrida Babel. Dinyatakan kuorum, paripurna tetap berjalan sampai selesai.
Kepada wartawan, Adet menerangkan tak hadirnya sebagian anggota dewan ini lantaran agenda paripurna yang sedianya dilaksanakan hari ini, Kamis (30/6), dimajukan lebih awal (Rabu kemarin, 29/6) oleh pihaknya. "Harusnya besok, tapi kita majukan," ujar Adet.
Sementara sesuai agenda yang disepakati di badan musyawarah DPRD Babel, di hari itu para dewan sedang melaksanakan kunjungan kerja dan ada yang mengikuti diklat kepartaian, sehingga menyebabkan banyak yang tak hadir secara langsung.
"Mekanisne sudah berjalan, misalnya ada perjalanan dinas, tapi berdasarkan tata tertib DPRD boleh via zoom, sehingga ada yang hadir via zoom karena berada di luar daerah," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Adet juga mengungkapkan keberadaan dirinya sebagai Plt Ketua DPRD Babel akan menjalankan tugas yang ditinggalkan Herman Suhadi salah satunya penyelesaian perda. “Seperti penyampaian ranperda LKPD Pertanggungjawaban APBD 2021, ini harus segera selesaikan kalau nggak diselesaikan akan ada efeknya," kata Adet.
Setelah pembahasan ini selesai, menurut lanjut Adet, akan dijadikan dasar untuk mengajukan anggaran perubahan sehingga harus segera diselesaikan. “Kita berikan ke pansus dan ditargetkan bulan depan sudah diparipurnakan,” imbuhnya.
Adet menggantikan Ketua DPRD Babel lantaran Herman Suhadi cuti menunaikan ibadah haji. Penunjukan Adet sesuai dengan keputusan dari PDIP.
“Jadi saya sementara sebagai Plt kurang lebih hanya sekitar 40 hari, setelah pak Herman masuk kantor jabatan akan beralih lagi,” ujarnya.
Diketahui berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Babel, selama menjabat sebagai Plt Ketua DPRD, Adet akan mendapatkan hak keuangan dan protokoler ketua DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(jua)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: