'Jamal Mirdad' Terjerat Pembunuhan Berencana

'Jamal Mirdad' Terjerat Pembunuhan Berencana

KAPOLRES Bangka Tengah, AKBP. Moch Risya Mustario mengatakan, pelaku pembunuh ibu kandung, Jamal Mirdad (31), bermotif ingin menguasai harta yang dimiliki oleh ibu kandungnya untuk membayar hutang dan bermain judi.

"Dari pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah motor Yamaha Mio Soul warna Merah Hitam, tas selempang hitam, uang senilai Rp1.930.000 juta, serta gelang emas 20 gram," ungkapnya di Koba saat melakukan konferensi pers.

Dikatakan AKBP. Risya sebelum melakukan pembunuhan, Jamal mengkonsumsi minuman keras di lokalisasi Teluk Bayur Pangkalpinang, dan mencari hiburan di lokalisasi Parit 6, Pangkapinang.

Kemudian pada Kamis (23/6/2022) sekira pukul 17.30 wib, Jamal telah menyusun rencana ingin mencuri harta ibunya dengan mengecek jendela dapur dan membuat jejak telapak kaki di tanah luar bawah jendela dapur dengan maksud merekayasa bahwa rumah tersebut memang benar habis dirampok.

"Memang pelaku ini dalam keadaan mabuk saat pulang dan selain merekayasa seakan-akan perampokan, pelaku juga membunuh dan mengatur seakan-akan korban disetubuhi," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Bateng, AKP Wawan Suryadinata mengatakan ini merupakan pembunuhan berencana, karena tersangka sudah merencanakan adanya perampokan.

"Kejadian ini murni dilakukan satu orang, yang mana korban ini memiliki penyakit stroke dan gangguan ginjal, sehingga saat dibekap sulit untuk melakukan perlawanan," ujarnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: