Polda Babel Pantau Pasokan BBM

Polda Babel Pantau Pasokan BBM

babelpos.id : PANGKALPINANG - Polda  Bangka Belitung terus berkomitmen mengawal pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh wilayah Bangka  Belitung. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Direktur reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus)  Kombes  Moh Irhamni.

Dikatakan Irhamni berdasarkan data yang diterima dari Pertamina,  bahwa penyaluran BBM bersubsidi bio solar jenis tertentu masing-masing kabupaten atau kota sudah diberikan alokasi. Namun ternyata ada sebagian daerah yang  pasokanya  melebihi batas subsidi.

“Ada beberapa daerah yang sudah over atau kelebihan batas subsidi. Ini dikarenakanya  masifnya kegiatan-kegiatan pertambangan di daerah tersebut.  Kalau ini terus dilakukan   dengan  adanya  penambahan –pasokan- yang tentunya akan mengurangi anggaran pembangunan,” kata Irhamni.

Disebutkan oleh perwira dengan 3 melati di pundak pola pendistribusian BBM di Bangka Belitung  dilakukan oleh 98 lembaga penyalur BBM. Adapun yang menjual bio solar yakni 63 di pulau Bangka dan 35 di pulau Belitung. 

“Harapanya tentu agar kita  jaga BBM yang sudah dialokasi ke subsidi ini jangan sampai langka.  Jangan sampai digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang dilarang seperti pertambangan atau perindustrian," ingatnya.

Irhamni menekankan bahwa pentingnya peran para pemilik dan pengelola SPBU di Bangka Belitung untuk bisa bekerjasama dalam hal pendistribusian BBM bersubsidi itu. Para pengelola SPBU dimintakan untuk melaporkan kepada Kepolisian maupun Korem bila mengalami intervensi dari oknum dari kepolisian maupun TNI.  

"Pimpinan baik di Polda dan Korem sudah sepakat untuk akan tindak tegas semua itu dan akan dilakukan pemeriksaan internal maupun proses hukum," tegasnya.

Diungkapkan  sejumlah modus penyimpangan dalam pendistribusian BBM bersubsidi yakni melakukan pengisian BBM secara berulang menggunakan fuelcard. Pengisian lebih dari 1 SPBU atau berpindah-pindah, melebihi jumlah yang seharusnya dan menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi. 

Sebagai antisipasi itu, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dengan menggelar focus group discusion (FGD) dengan para pengusaha SPBU, pemasangan spanduk, patroli dan pengawasan SPBU serta upaya penertiban, penindakan serta penegakkan hukum.

"Kami sampaikan lagi bahwa BBM subsidi tidak boleh dijual ke bukan peruntukannya, tidak ada alasan, jangan memaksa kami lakukan penindakan. Hal ini kami lakukan biar semua bisa aman dan masyarakat  sejahtera, kami siap membantu bapak-bapak semua dalam proses ini," janjinya.  (eza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: