Forum Honorer Dukung Anies untuk Temui Jokowi, ''Jangan Hapus Honorer!''

Forum Honorer Dukung Anies untuk Temui Jokowi, ''Jangan Hapus Honorer!''

*Honorer Lulus PG Jadi Resah --

KETUA Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih meminta Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan kembali rencana penghapusan tenaga honorer. Menurut dia, banyak daerah di Indonesia yang saat ini masih membutuhkan honorer lantaran jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang sedikit. 

“Daripada diberhentikan ya lebih baik diangkat menjadi ASN,” ucap Nur Baitih.

Nur Baitih berpendapat dari kemampuan bekerja, tenaga honorer sudah dijamin terampil. Terlebih yang sudah berpengalaman selama bertahun-tahun. 

“Kebutuhan ASN juga masih sedikit dan banyak ASN yang pensiun, terus kalau tidak boleh lagi mempekerjakan honorer bagaimana birokrasi pemerintahan bisa jalan,” kata dia. 

Dia pun mendukung penuh tindakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berencana mengajak sejumlah gubernur menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.

Anies sendiri merupakan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Rombongan yang dipimpin Anies Baswedan itu bakal membahas kebijakan terkait penghapusan tenaga honorer.

“Saya hanya berharap semoga pak Anies betul-betul bisa memperjuangkan honorer agar ditingkatkan statusnya bisa jadi ASN karena memang daerah butuh,” ujarnya. 

Yang Lulus PG Resah

Sebanyak 193.954 guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resah. Pasalnya, sebagian besar berpotensi masuk keranjang lantaran formasi yang disiapkan daerah tidak berbanding lurus dengan jumlah guru lulus PG tahap 1 dan 2. 

Perencanaan Program dan Anggaran Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Andika Gerindra memaparkan, jika melihat data formasi PPPK 2022 ditambahkan sisa tahun 2021, sebanyak 303 Pemda, posisinya tidak aman.

Nah, 303 Pemda ini mengoleksi sebanyak 173.845 guru lulus PG. 

"303 Pemda ini memiliki sisa formasi 2021 ditambahkan formasi PPPK 2022 yang jauh lebih kecil dibandingkan jumlah guru lulus PG," ujar Andika dalam rapat koordinasi pemenuhan kebutuhan PPPK guru di instansi daerah yang dimulai 18 Juni hingga Juli mendatang.

Artinya, kata Andika, tidak semua akan terakomodasi sehingga berpotensi masuk keranjang. Kecuali, Pemda menambah forrmasi untuk guru lulus PG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: