Menjaga Laik Jalan, Kendaraan Dinas Korem 045/Gaya Diperiksa Secara Berkala

Menjaga Laik Jalan, Kendaraan Dinas Korem 045/Gaya Diperiksa Secara Berkala

PANGKALPINANG - Untuk menjaga laik jalan kendaraan dinas Korem dilaksanakan pengecekan secara berkala bertempat di garasi Makorem, Jum'at (17/06/2022).

Pengecekan dan pemeriksaan materiil kendaraan dinas ini langsung dipimpin oleh Kasiintel Kasrem 045/Gaya Kolonel Dikdik Sadikin dan melibatkan staf logistik serta  satuan Balak Korem yaitu Tim peralatan (Timpal-03/Bangka) sebagai tehnisi dan Subden Pom II/4-2 Bangka sebagai pemeriksa kelengkapan surat -surat kelengkapan kendaraan dan pengemudi.

Sebanyak 26 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat  yang diperiksa dan dicek secara umum randis masih dalam kondisi baik dan masih dapat dioperasionalkan (laik jalan), hanya perlu kepedulian dalam hal  perawatan dan pemeliharaan rutin, mengingat kondisi masa pakai kendaraan sudah tua. 

Adapun pengecekan itu sendiri meliputi 16 tugas pengemudi dan data teknis kendaraan diantaranya, kelengkapan STNK, TNKB dan  pemeriksaan fullbody kendaraan, mesin, fungsi rem, kopling, oli, BBM, air accu, air radiator, lampu utama, lampu sen, klakson, spion, tekanan ban, pentil, wiper, cat dan lain sebaginya.

Sementara para pengemudi wajib  memiliki SIM dinas maupun SIM umum dan kelengkapan surat-surat lainnya seperti keterangan sehat, sebagai tugas para pengemudi.

Selanjutnya bagi randis jabatan yang rusak akan diperbaiki oleh pengguna dan randis operasional yang rusak akan diusulkan penggantian sparepart ke komando atas.

Kendaraan yang belum memiliki surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor akan segera diproses usul penerbitan TNBK Randis dan bagi yang tidak memiliki SIM dinas akan diusulkan ke Subdenpom sehingga semua kendaraan dinas Korem 045/Gaya bisa operasional laik jalan dalam mendukung tugas satuan. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: