Formasi CPNS & PPPK, 1,3 Juta
RENCANA Pemerintah membuka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau yang akrab dengan sebutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), terus dimatangkan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo kembali menegaskan, formasi yang disediakan adalah sekitar 1,3 juta untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). -------------------- MENGENAI jadwal rinci penerimaan, tengah disusun oleh Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. mengatakan, pemerintah membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). \"Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya,\" ujarnya, Jumat (19/3). Ia melanjutkan, pemerintah mencoba merumuskan prosedur, memperkuat dukungan kebijakan, mengidentifikasi berbagai risiko, dan berbagai persiapan lain yang diperlukan. Termasuk mencoba keteraturan sistem seleksi secara online bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). \"Pengadaan ASN ini adalah sebuah upaya yang terkait dengan prioritas pembangunan SDM, terutama SDM ASN yaitu dengan melakukan rekrutmen pegawai ASN,\" katanya. Tjahjo menambahkan, setiap tahun pemerintah memang melakukan rekrutmen. Tetapi pada tahun 2020, pemerintah tidak mengadakan seleksi CASN karena kondisi pandemi Covid-19. Namun demikian, pembatalan tersebut memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk merencanakan dengan baik seleksi yang akan diselenggarakan pada tahun 2021. \"Maka terkait dengan seleksi tahun 2021, pertama perlu saya tegaskan, terkait dengan pengadaan 1 juta guru PPPK, Kementerian PANRB mendukung upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk merekrut melalui skema PPPK yang dilakukan untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi oleh tenaga honorer,\" ungkapnya. Kemudian, lanjut Tjahjo, diputuskan untuk membuka sejumlah kurang lebih 1 juta lowongan guru dengan skema PPPK. Para pelamar yang bisa mengisi lowongan ini adalah tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. Para guru eks Tenaga Honorer Kategori-2, dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang tidak mengajar pun bisa mengisi lowongan guru PPPK ini. \"Bahkan Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali,\" katanya. Terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah daerah, Tjhajo menjelaskan untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189.000 formasi untuk CPNS dan PPPK. \"Sedangkan terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah pusat, untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 formasi, baik untuk CPNS maupun PPPK, sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan,\" tandasnya. PPPK Guru Agama Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Rohmat Mulyana menyatakan, bahwa kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk formasi guru agama telah ditetapkan sebanyak 27.303 orang. Penetapan jumlah tersebut, disepakati setelah Kementerian Agama melakukan rapat bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta kementerian/lembaga terkait lainnya belum lama ini. \"Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303,\" kata Rohmat di Jakarta, Jumat (19/3/2021). Rohmat mengaku bersyukur atas keputusan ini. Sebab, awalnya tidak ada formasi PPPK untuk guru agama. Bahkan dari keputusan awal berdasarkan rapat lintas kementerian, PPPK bagi guru honorer agama hanya mendapat kuota 9.000 saja. \"Alhamdulillah, dari semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan,\" imbuhnya. Menurut Rohmat, 27.303 guru agama yang akan ikut seleksi PPPK tersebut sudah terdata dalam sistem Dapodik Kemendikbud. Saat ini, Kemenag akan mempersiapkan soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama. \"Ke depan, Kemenag juga akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru agama dalam seleksi-seleksi selanjutnya,\" pungkasnya. Sebelumnya, Menpan-RB, Tjahjo Kumolo memastikan, bahwa guru agama termasuk dalam formasi guru PPPK yang dibuka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). \"Sudah kita masukkan. Kemendiknas (Kemendikbud) sudah setuju,\" kata Tjahjo. Kendati demikian, kata Tjahjo, penentuan alokasi formasi guru agama ada di tangan Kementerian Agama (Kemenag). Karena itu, Tjahjo meminta agar Kemenag mengalokasikan kebutuhan formasi guru agama tersebut. \"Sekarang bola ada di tangan Kementerian Agama. Karena guru-guru agama ada di Kementerian Agama. Silahkan, sudah dialokasikan,\" tutupnya.(der/fin/khf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: