Tim Resnarkoba Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Toboali

Tim Resnarkoba Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Toboali

TOBOALI - Nop alias Piyi (34) warga Jalan Jenderal Sudirman Kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) tak berkutik saat kediamannya digerbek anggota tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Basel, Rabu (24/3/2021) siang, sekira pukul 11.00 WIB. Penggerbekan tersebut dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Basel, AKP Yandrie C Akip, dengan didampingi Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat melakukan penggeledahan di dalam rumah atau kediaman Nop alias Piyi terduga pelaku pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu. Alhasil, sebanyak 3 paket sabu seberat 2,18 gram ditemukan tim Satresnarkoba di rumah terduga pelaku Nop alias Piyi. Selain itu, tim juga menemukan Barbuk pendukung lainnya berupa alat hisap (Bong) botol kecil, 1 kotak kaleng merk music angel, 1 buah korek api warna kuning, 2 buah sekop plastik pipet warna hitam, 1 unit timbangan digital kecil merk constant, 3 ball plastik klip kecil, 1 unit ponsel (Handphone) Samsung warna hitam dan 1 unit ponsel Nokia warna putih. \"Pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan pada saat sedang berada di dalam rumahnya. Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bangka Selatan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,\" jelas Kabag Ops Polres Basel, AKP Surtan Sitorus. Kabag Ops menegaskan, pelaku Nop alias Piyi disangkakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(tom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: