PDAM Sejiran Setason \\\'Dipaksa\\\' Nyumbang Rp50 Juta Untuk AKP?

PDAM Sejiran Setason \\\'Dipaksa\\\' Nyumbang Rp50 Juta Untuk AKP?

MENTOK - Bantuan beasiswa 86 siswa ke Akademi Komunitas Presiden (AKP) Jababeka Cikarang Bekasi diduga banyak memaksa perusahaan menyumbang melalui dana CSR nya. Program mantan Bupati Markus itu ternyata membuat lulusan AKP terkesan terlantar karena masih menganggur. Salah satu yang ikut menyumbang yakni Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sejiran Setason. Tahun 2020 PDAM ikut nyumbang Rp50 juta namun hal tidak disetujui Direktur PDAM waktu itu dijabat Abdi Nursahri. Dana itu dikeluarkan setelah persetujuan kuasa pemilik modal BUMD yakni Markus yang juga menjabat Bupati. Abdi Nursahsi mengatakan PDAM waktu itu diminta bantu 5 anak untuk beasiswa Rp50 juta. Walaupun Bupati adalah kuasa pemilik modal BUMD dirinya tetap mau prosedural. PDAM setiap tahun bekerja berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Pembangunan (RKAP) yang tahun itu tidak tercantum CSR yang dimaksud. Masih dikatakannya, kewajiban CSR kalau perusahaan mendapatkan keuntungan dari usahanya. Namun pada saat itu PDAM belum mencatat keuntungan.\"Jadi kalo Bupati mau neken perubahan RKAP ya mongo, jadi waktu itu ditekenlah perubahan RKAP oleh Bupati Markus yang selanjutnya dananya dikucurkan. Saya juga udah diberkas di Kejari, saya ngomong apa adanya,\"ujarnya Jumat (26/3/2021). Kajari Helena Oktavianne membenarkan pihaknya sudah memanggil perusahaan yang ikut memberikan dana CSR untuk beasiswa gratis program mantan Bupati Markus ini. Salah satu yang dipanggil yakni Direktur PDAM Abdi Nursahri.\"Dari keterangan dia Rp50 juta itu cair karena desakan,\"terangnya.(his)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: